TANGERANG — Pasar Gudang Tigaraksa tengah menghadapi situasi paling sulit dalam sejarah operasionalnya. Tekanan datang dari dua arah sekaligus: ekspansi platform belanja online dan menjamurnya pasar kaget di akhir pekan.
Pengelola Pasar Gudang Tigaraksa, Acep Jayadiwira, menyebut hampir separuh dari 350 pedagang yang tersisa telah berhenti berjualan. Kelompok pedagang sandang atau pakaian menjadi yang paling terpukul.
"Kalau di lantai dua itu bener-bener parah lah, karena kita nggak bisa bersaing dengan online," ujar Acep kepada wartawan, Selasa (1/9/2026). Lantai 2: Basis Pedagang Sandang yang Tumbang
Lantai dua pasar menjadi titik terparah. Para pedagang pakaian mengaku tak mampu menyaingi harga dan kemudahan transaksi yang ditawarkan toko daring via media sosial maupun marketplace.
Situasi ini diperparah dengan maraknya pasar tumpah yang beroperasi setiap akhir pekan. Acep menyebutkan, area sekitar RSUD Tigaraksa hingga kawasan Pemkab Tangerang menjadi lokasi favorit pedagang dadakan.
Dampaknya paling terasa pada hari Minggu. Hari yang semestinya menjadi momentum panen bagi pedagang pasar tradisional justru berubah menjadi hari sepi.
"Pada hari Minggu yang seharusnya menjadi momentum panen bagi pedagang pasar, sekitar 70 persen pembeli justru beralih ke pasar dadakan," tambahnya. Siasat Menggaet Pembeli: Lobar Burung & Senam Pagi
Pengelola tak tinggal diam. Berbagai kegiatan telah dicoba untuk menarik kembali pengunjung, seperti menggelar gantangan atau lomba burung berkicau hingga senam pagi rutin setiap Minggu di area pasar.
Namun, upaya itu belum cukup mengatasi akar persoalan. Acep mengungkapkan, kompetisi semakin ketat dengan beroperasinya Pasar Sodong yang diduga dikelola pihak swasta.
Kehadiran kompetitor baru itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi regulasi pemerintah daerah. Acep menyoroti kebijakan pendirian pasar tradisional baru yang lokasinya berdekatan dengan pasar kelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Panggilan untuk Pemkab Tangerang: Perketat Regulasi Pasar Baru
Pihak pengelola menilai pemerintah daerah perlu meninjau ulang kebijakan pendirian pasar. Menurutnya, pengelolaan pasar oleh BUMD akan sia-sia jika kemunculan pasar-pasar baru tidak diatur secara ketat.
"Harusnya pemerintah meninjau ulang. Buat apa ada pasar tradisional yang dikelola sama BUMD kalau mudah banget mendirikan pasar-pasar (baru) seperti itu," tegas Acep.
"Regulasinya yang harus ditekankan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Pengelola mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mencari solusi atas maraknya pasar tumpah. Harapannya, koordinasi tersebut mampu mengembalikan ritme dagang pedagang di Pasar Gudang Tigaraksa yang kian terhimpit.