TANGERANG — Polsek Cikupa mengusut dugaan pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok berinisial R yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di dalam kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang. Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyebut korban diduga tewas akibat luka senjata tajam berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres dan Polsek.
Kecurigaan seorang saksi bernama Septiana menjadi awal terungkapnya peristiwa ini. Saksi melihat pintu kontrakan korban dalam kondisi terkunci dari luar pada pukul 00.00 WIB, sementara gerobak cilok milik korban masih terparkir di depan kontrakan.
Karena merasa ada kejanggalan, Septiana kembali mengecek kondisi kontrakan pada siang harinya sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itulah korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap di lantai. "Di depan kontrakan tersebut juga masih terparkir gerobak cilok milik korban," ujar AKP Syamsul.
Polisi mengungkapkan bahwa R berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Madura. Korban baru tinggal dan mengontrak di daerah Pasir Gadung sekitar 10 hari bersama seorang temannya yang berinisial S. Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Hasil cek TKP dari tim Inafis Polres dan Polsek, Unit Reskrim Cikupa ditemukan darah dan posisi korban tengkurap di lantai," katanya.
Tim penyidik dari kepolisian menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung melaksanakan olah TKP serta mengevakuasi jasad korban. AKP Syamsul menyebut pihaknya masih enggan berspekulasi terkait kondisi fisik jasad secara spesifik dan penyebab pastinya.
"Untuk luka masih kami dalami melalui visum maupun autopsi, guna mengetahui sebab dan akibat apa korban meninggal," kata Kapolsek. Polisi saat ini tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memintai keterangan para saksi.