TANGERANG — Puluhan warga yang menjadi korban paparan asap kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyebutkan bahwa dari total 154 jiwa yang terindikasi mengalami gejala ISPA, saat ini tersisa 22 orang yang masih dalam pengawasan ketat petugas medis.
“Dari seratusan warga yang terindikasi terkena ISPA, ada 22 orang warga masih ditangani oleh petugas Puskesmas dari Dinkes Kabupaten Tangerang,” ucap Bupati Maesyal di Tangerang, Minggu (5/7/2026).
Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan posko darurat. Tim medis dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang memilih tidak mengungsi. “Hari ini door to door. Jadi, mendatangi rumah-rumah warga yang tidak mengungsi ke posko untuk diperiksa,” jelas Maesyal.
Untuk mengakomodasi warga yang terdampak, dua lokasi posko kedaruratan telah didirikan. Pertama di Kantor Desa Tanjakan Mekar, dan kedua di Desa Rajeg Mulya. Ratusan warga sempat dievakuasi ke posko-posko tersebut oleh petugas gabungan dari BPBD, TNI, dan Polri, meskipun sebagian besar kini telah kembali ke rumah masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan jumlah personel medis secara drastis. “Kalau personil itu awal-awal cuma kita belasan, sekarang ini kita tingkatkan menjadi 50 orang. Dengan tambahan dari Puskesmas sekitar yang ada di wilayah bencana,” ungkapnya.
Pengerahan puluhan tenaga medis ini dinilai krusial mengingat paparan asap dari material sampah yang terbakar terus mengganggu permukiman. Hingga saat ini, total warga yang datang berobat ke posko darurat hampir mencapai 200 jiwa, dengan mayoritas keluhan gangguan pernapasan. Kelompok ibu hamil, anak-anak, dan orang dewasa menjadi yang paling banyak memeriksakan diri.
Fokus utama penanganan saat ini adalah mencegah ISPA berkembang menjadi pneumonia, terutama pada kelompok rentan seperti balita dan lansia. “Jadi kita memang menganjurkan ke masyarakat jangan sampai terpapar ISPA. Jadi, hindari paparan asap. Kalau seandainya terpaksa terkena paparan, kita harus pakai masker,” kata Hendra.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Jatiwaringin yang berlaku hingga 14 Juli 2026. Warga diimbau untuk tidak beraktivitas di radius 1,7 kilometer dari lokasi kebakaran demi menghindari dampak kesehatan yang lebih parah. Tim medis akan terus bersiaga selama masa tanggap darurat berlangsung.