Pemkab Lebak Siapkan Opsi Hapus Honor ASN Rangkap Jabatan demi Efisiensi Anggaran APBD Perubahan

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Minggu, 05 Juli 2026 | 16:40:31 WIB
Sekda Lebak Halson Nainggolan mengonfirmasi opsi penghapusan honor ASN rangkap jabatan untuk efisiensi anggaran.

LEBAK — Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi penghematan anggaran daerah. Salah satu opsi yang paling santer dibahas adalah penghapusan honor bagi ASN yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen.

“Opsi efisiensi itu ada beberapa, salah satunya itu. Pak Bupati ingin di APBD Perubahan belanja untuk masyarakat tetap tersedia dan memadai,” kata Halson kepada Kabar6.com, Sabtu (5/7/2025).

Dua Jenis Honor yang Terancam Dihapus

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebak yang namanya tidak ingin disebutkan membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, honor yang akan dihilangkan mencakup dua pos sekaligus, yakni honor untuk PA dan PPK.

“Iya honor dua-duanya (PA dan PPK) katanya akan dihilangkan,” ujar pejabat tersebut.

Ia menjelaskan, dasar perhitungan honor kedua jabatan itu berbeda. Honor PA mengacu pada jumlah kegiatan program di masing-masing dinas. Sementara honor PPK ditentukan berdasarkan nilai pengadaan dan berpedoman pada Standar Satuan Harga yang berlaku.

Mengapa Opsi Ini Muncul Sekarang?

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Halson Nainggolan mengaku harus membuat pilihan-pilihan strategis agar pendapatan dan belanja daerah tetap berimbang. Penghapusan honor rangkap jabatan dinilai menjadi salah satu cara paling cepat tanpa memotong anggaran yang langsung menyentuh warga.

“Opsi itu bukan hanya belanja tetapi juga opsi sumber dan semuanya sedang kita hitung,” ucap Halson.

Dampak bagi ASN dan Masyarakat

Kebijakan ini tentu akan berdampak langsung pada ribuan ASN di Lebak yang merangkap sebagai PA atau PPK. Namun di sisi lain, Pemkab Lebak berharap langkah ini bisa menjaga alokasi belanja untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap utuh.

Belum ada kepastian kapan tepatnya opsi ini akan diterapkan. Semua masih dalam tahap penghitungan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum dibahas lebih lanjut di APBD Perubahan.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: kabar6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top