LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan, dari total panjang jalan poros desa tersebut, sepanjang 1.631 kilometer kondisinya rusak dan memerlukan penanganan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Menurut Amir, keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama pemerintah daerah belum bisa memperbaiki seluruh ruas jalan sekaligus. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.
Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,84 miliar pada 2026 untuk menangani jalan poros desa di 42 lokasi. Pembangunan diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling parah, terutama yang menghubungkan antarwilayah dan menunjang sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, serta pariwisata.
"Di tengah kebijakan efisiensi, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, terutama yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," ujar Amir.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Lebak juga membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Sebelum pengakuan pemkab tersebut, warga Desa Girilaya, Kecamatan Cipanas, sudah bergerak lebih dulu. Mereka yang mayoritas berprofesi sebagai petani mengumpulkan iuran sukarela untuk mengecor jalan desa yang selama bertahun-tahun rusak.
Besaran iuran bervariasi, mulai Rp 20.000 hingga jutaan rupiah per orang. Aksi swadaya itu dilakukan agar akses warga tidak lagi terganggu sambil menunggu penanganan dari pemerintah.
Sementara untuk jalan kabupaten, dari total panjang 749,37 kilometer, sebanyak 562,49 kilometer atau 75,06 persen telah berstatus mantap. Sisanya, 186,82 kilometer atau 24,94 persen masih dalam kondisi tidak mantap.
Untuk menangani jalan kabupaten, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran Rp 47,45 miliar pada 2026 untuk 11 ruas jalan dengan total panjang 13,25 kilometer. Amir menyebut pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran.