TANGERANG — Warga Tangerang Raya yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tak perlu repot mendatangi kantor Samsat. Polda Metro Jaya mengoperasikan lima gerai Samsat Keliling yang tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, Kamis.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lima titik yang bisa didatangi:
Sebelum berangkat, pastikan semua dokumen sudah lengkap. Wajib pajak harus membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi masing-masing. Petugas akan memeriksa kesesuaian data sebelum memproses pembayaran.
Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Selain di Tangerang Raya, Polda Metro Jaya juga menyediakan Samsat Keliling di sejumlah titik di Jakarta, Depok, dan Bekasi. Di Jakarta Pusat, gerai buka di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara di Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.
Bagi warga yang berada di luar wilayah Tangerang, jadwal lengkap bisa diakses melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Pastikan datang sebelum jam operasional berakhir untuk menghindari antrean panjang.