BANTEN — Presiden Prabowo Subianto secara langsung meresmikan program mandatori B50 yang disebutnya sebagai tonggak kedaulatan energi. "Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi mengalir keluar tanpa memberikan nilai tambah bagi bangsa sendiri. Kita harus berani mengolahnya, menguasai teknologinya, membangun industrinya, dan menjadikannya sumber kedaulatan energi," ujarnya dalam sambutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, B50 bukan sekadar kenaikan angka campuran. Data Kementerian ESDM menunjukkan, penghematan devisa dari B40 yang sebesar Rp133,3 triliun akan melonjak menjadi Rp170 triliun pada B50. Nilai tambah industri crude palm oil (CPO) juga diproyeksikan naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.
Dari sisi ketenagakerjaan, program ini diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Kebutuhan biodiesel mencapai 16,7-18 juta kiloliter (kL) dengan pasokan CPO sekitar 15,2-16,3 juta ton per tahun. Bahlil menambahkan, "B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia."
Penggunaan B50 juga memberikan dampak positif bagi lingkungan. Dibandingkan B40 yang mampu menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 39,66 juta ton, B50 diperkirakan menekan emisi hingga 44,46 juta ton. Pemerintah menilai, langkah ini sekaligus mendukung target pengurangan gas rumah kaca nasional.
Bahlil memastikan kesiapan teknis B50 sudah teruji. Kementerian ESDM telah melakukan pengujian pada kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, alat dan mesin pertanian, kereta api, angkutan laut, hingga pembangkit listrik. Hasilnya, B50 dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis pemerintah dan standar pabrikan kendaraan.
Uji implementasi juga dilakukan di sektor strategis, seperti Kutai Timur, Semarang, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Kapal Geomarin ESDM di Cirebon, serta Instalasi Surabaya PT Pertamina Patra Niaga. "Launching Program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional," tegas Bahlil.
Program biodiesel nasional telah berjalan hampir dua dekade. Dimulai dari B2,5 pada 2008, kemudian meningkat menjadi B10 (2013), B15 (2015), B20 (2018), B30 (2020), B35 (2023), B40 (2025), hingga kini B50. Setiap tahap didukung penguatan regulasi, peningkatan kapasitas industri, penyempurnaan standar mutu, pembangunan infrastruktur distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Pemerintah optimistis, implementasi B50 akan memperkuat fondasi ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah komoditas sawit, memperkuat daya saing industri dalam negeri, serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.