TANGERANG — Baznas Kota Tangerang kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pendanaan pendidikan melalui program Beasiswa Cendekia. Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif dari keluarga kurang mampu yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Beasiswa Cendekia Baznas Kota Tangerang tidak hanya menyasar mahasiswa berprestasi secara akademik. Pihak Baznas juga membuka peluang bagi mahasiswa yang aktif di organisasi intra maupun ekstra kampus, atau memiliki prestasi di bidang seni dan olahraga.
Calon penerima wajib berstatus mahasiswa aktif minimal semester tiga. Selain itu, pendaftar harus berasal dari keluarga dengan kategori kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
Baznas Kota Tangerang meminta calon pendaftar melengkapi sejumlah persyaratan administratif. Dokumen tersebut meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), transkrip nilai terbaru, serta surat rekomendasi dari pihak kampus.
Pendaftar juga diwajibkan menyerahkan surat keterangan aktif berorganisasi jika memiliki, dan portofolio prestasi non-akademik. Seluruh dokumen diunggah melalui laman resmi Baznas Kota Tangerang.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Baznas Kota Tangerang. Calon penerima beasiswa harus membuat akun terlebih dahulu, lalu mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
Setelah semua data diisi, peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF. Batas akhir pendaftaran belum ditentukan secara spesifik, namun Baznas membuka proses seleksi secara bertahap hingga kuota terisi.
Proses seleksi meliputi verifikasi administrasi, wawancara, dan penilaian portofolio. Bagi mahasiswa yang lolos, Baznas Kota Tangerang akan memberikan bantuan biaya pendidikan per semester selama masa studi.
Penerima beasiswa juga akan mendapatkan pembinaan rutin dari Baznas. Program ini merupakan bagian dari upaya Baznas Kota Tangerang dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi warga kurang mampu di wilayahnya.