Bupati Tangerang Terima Bantuan 1.000 Ayam Petelur dari Kejagung untuk Program Jaga Pangan di Sepatan

Penulis: Jauhari Lubis  •  Senin, 17 Agustus 2026 | 15:08:31 WIB
Kejaksaan Agung menyerahkan bantuan 1.000 ekor ayam petelur beserta kandang kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam program Jaga Pangan di Sepatan.

TANGERANG — Kejaksaan Agung RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menyerahkan bantuan unit usaha ayam petelur kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang di Puskagro, Kecamatan Sepatan, Sabtu (15/8/2026). Bantuan berupa kandang dan 1.000 ekor ayam petelur ini merupakan realisasi program Jaga Pangan yang menyasar penguatan ekonomi dari tingkat desa.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas institusi tersebut. Ia menilai pengembangan ayam petelur memiliki potensi strategis untuk membangun ekosistem ketahanan pangan di daerahnya.

Hasil Produksi Diserap Koperasi Desa Merah Putih

Maesyal menjelaskan, telur yang dihasilkan dari unit usaha ini nantinya akan menjadi bagian dari rantai pasok Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya KDMP Sarakan dan koperasi desa lainnya di Kabupaten Tangerang. Dengan skema tersebut, harga jual diharapkan tetap kompetitif.

"Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi desa serta membuka peluang usaha yang berkelanjutan," ujar Maesyal dalam keterangannya.

Lahan Disiapkan untuk Budidaya Ikan Bioflok

Pembangunan kandang ayam memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah disiapkan secara administratif. Kawasan yang sama juga akan digunakan untuk pengembangan budidaya ikan menggunakan sistem bioflok.

Sejumlah infrastruktur pendukung seperti akses jalan, pagar pengamanan, pos jaga, gudang, hingga penyediaan air bersih tengah disiapkan di lokasi tersebut. Maesyal menegaskan program ini dirancang sebagai satu kesatuan ekosistem ketahanan pangan, bukan sekadar proyek ternak sesaat.

Konsep dari Gubernur, Dieksekusi Kejagung

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Reda Mantovani mengungkapkan bahwa gagasan awal program ini berasal dari Gubernur Banten Andra Soni. Kejaksaan Agung berperan mengeksekusi konsep tersebut menjadi kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat desa.

"Program ini merupakan bentuk implementasi nyata gagasan penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Konsepnya sebenarnya dari Pak Gubernur. Saya hanya mempraktikkannya," kata Reda.

Ia menambahkan, pengembangan ke depan akan melibatkan unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam pengelolaan budidaya ikan bioflok. Hasil panen ayam dan ikan nantinya bisa diserap untuk memenuhi kebutuhan dapur-dapur penyedia makanan, sehingga menciptakan pasar yang berkelanjutan bagi kelompok pengelola.

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Percontohan

Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki konsep pengelolaan yang bisa dikembangkan secara lebih luas. Reda berharap program Jaga Pangan berjalan konsisten dan direplikasi ke wilayah lain setelah tahap uji coba di kabupaten ini selesai.

Kegiatan serah terima dihadiri jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajaran, Gubernur Banten Andra Soni, Sekda Kabupaten Tangerang, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tangerang.

Reporter: Jauhari Lubis
Sumber: fixsnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top