LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan rencana pembangunan dua jembatan layang atau flyover untuk mengatasi kerawanan di perlintasan sebidang kereta api terus berjalan. Proyek yang berlokasi di Citeras dan Tanjakan Bang Arum tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2028 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, menyebut kepastian ini merujuk pada penjelasan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Koordinasi intensif terus dilakukan guna memastikan proyek infrastruktur ini tetap berada dalam skala prioritas pusat.
Progres Perencanaan Teknis dan Pembebasan Lahan
Widy menjelaskan bahwa saat ini pembahasan mengenai teknis perencanaan sudah menunjukkan titik terang. Dokumen penting seperti Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan serta Detail Engineering Design (DED) telah mulai dibahas bersama pihak kementerian terkait.
"Flyover di perlintasan sebidang Citeras dan Tanjakan Bang Arum target pemerintah akan selesai pembangunannya pada tahun 2028," ujar Widy, Senin (4/5/2026).
Meski sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) BPJN Kementerian Pekerjaan Umum, masih ada tahapan krusial yang harus dilalui sebelum konstruksi fisik dimulai. Proses tersebut meliputi appraisal atau penaksiran nilai aset untuk kebutuhan pembebasan lahan di sekitar lokasi proyek.
Respons terhadap Kerawanan Perlintasan Kereta Api
Rencana pembangunan ini menjadi semakin mendesak menyusul arahan pemerintah pusat terkait keselamatan transportasi rel. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya menegaskan perlunya solusi infrastruktur pada titik perlintasan sebidang yang padat.
Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya tragedi kecelakaan kereta api, seperti yang terjadi di Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Pembangunan flyover atau underpass dianggap sebagai solusi permanen untuk memisahkan arus kendaraan bermotor dengan jalur kereta api secara total.
Widy menambahkan, sejauh ini belum ada instruksi khusus mengenai percepatan jadwal pasca insiden di daerah lain. Namun, Pemkab Lebak berharap seluruh proses berjalan sesuai linimasa agar risiko kecelakaan di wilayah Citeras dan sekitarnya bisa segera teratasi.
"Semoga ini terealisasi agar bisa mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang," pungkasnya.