Pencarian

Wali Kota Sachrudin Gandeng Kajari Tangerang Kawal Pembangunan

Rabu, 06 Mei 2026 • 18:07:01 WIB
Wali Kota Sachrudin Gandeng Kajari Tangerang Kawal Pembangunan
Wali Kota Sachrudin bersama Kajari Tangerang memperkuat pendampingan hukum dalam pembangunan daerah.

KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang memprioritaskan pendampingan hukum dalam setiap pelaksanaan program daerah guna menghindari hambatan birokrasi dan risiko maladministrasi. Kerja sama ini menjadi instrumen penting agar kebijakan pemerintah tetap berada pada koridor hukum yang tepat.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan bahwa percepatan pembangunan di wilayahnya harus dibarengi dengan prinsip integritas. Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak tahap awal program memberikan rasa aman bagi aparatur sipil negara dalam mengeksekusi kebijakan di lapangan.

“Kolaborasi adalah kunci. Dari sinergi yang kuat, kita bisa menghadirkan pelayanan terbaik sekaligus mendorong pembangunan yang lebih maju, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Sachrudin saat menghadiri acara lepas sambut di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Pendampingan Hukum untuk Menjamin Akuntabilitas Program

Sachrudin menambahkan, setiap program yang berdampak langsung kepada masyarakat memerlukan pengawalan agar hasilnya optimal. Pendampingan hukum dari Kejari dipandang sebagai elemen krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Percepatan pembangunan harus dibarengi dengan kepastian hukum. Karena itu, Pemkot Tangerang selalu melibatkan pendampingan hukum agar program berjalan optimal dan akuntabel,” katanya.

Tiga Prinsip Utama Kajari Pradhana Probo Setyarjo

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh jalannya roda pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam memberikan pengawalan hukum terhadap kebijakan-kebijakan strategis.

Dalam menjalankan tugasnya, Pradhana akan mengedepankan tiga prinsip mendasar, yakni komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Ketiga aspek ini dianggap sebagai fondasi utama untuk membangun hubungan kerja yang solid dengan pemerintah kota.

“Diskresi diperlukan untuk mengurai hambatan birokrasi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum. Di situlah peran kami, memastikan setiap kebijakan aman dan tepat sasaran,” tegas Pradhana.

Acara lepas sambut ini juga menjadi momentum apresiasi bagi Muhammad Amin, Kajari sebelumnya, atas dedikasi selama bertugas di Kota Tangerang. Sinergi yang telah terbangun selama ini diharapkan terus berlanjut di bawah kepemimpinan yang baru demi kemajuan masyarakat Tangerang.

Bagikan
Sumber: tangerangpos.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks