Sebanyak 321 warga negara asing diamankan dalam operasi pemberantasan judi online jaringan internasional di kawasan bisnis Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Satuan tugas gabungan Polri menyita aset tunai senilai lebih dari Rp2 miliar serta puluhan domain situs perjudian aktif.
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar sindikat kriminal siber lintas negara yang menjadikan gedung perkantoran di Jakarta sebagai markas operasional. Operasi ini mengungkap struktur organisasi yang rapi, di mana para pelaku menjalankan bisnis perjudian digital sekaligus skema penipuan daring (online scam) yang menyasar korban di berbagai negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan saat aktivitas operasional sedang berlangsung. Petugas mengamankan para pelaku dalam kondisi tertangkap tangan, lengkap dengan perangkat digital yang masih terhubung ke jaringan server internasional.
Penyitaan Aset Tunai dan Infrastruktur Digital
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam tiga mata uang berbeda. Selain rupiah senilai Rp1,9 miliar, polisi menyita 53,82 juta Dong Vietnam dan US$10.210 atau sekitar Rp163,3 juta (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).
Penyidik juga mengidentifikasi infrastruktur teknologi yang digunakan sindikat ini untuk menjangkau pemain judi di pasar global. "Dari hasil pemeriksaan penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," ujar Wira Satya Triputra di lokasi kejadian.
Selain domain situs, sejumlah barang bukti fisik turut diangkut untuk keperluan forensik digital, antara lain:
- Puluhan unit laptop dan komputer PC (Personal Computer).
- Ratusan telepon seluler operasional.
- Dokumen perjalanan berupa paspor milik ratusan WNA.
- Brankas penyimpanan uang dan aset berharga.
Komposisi 321 WNA dan Modus Operasional Lintas Negara
Sindikat ini diketahui menyewa dua lantai sekaligus di sebuah gedung perkantoran untuk menjaga kerahasiaan operasionalnya. Para pelaku menjalankan bisnis ini sebagai mata pencaharian utama dengan sistem kerja yang terstruktur dan memanfaatkan pola operasional digital lintas negara yang terorganisir.
Warga negara Vietnam mendominasi daftar tersangka yang diamankan, disusul oleh warga negara China dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Berikut adalah rincian fakta singkat mengenai para pelaku yang terlibat:
- Total Tersangka: 321 WNA dari 7 negara berbeda.
- Distribusi Kewarganegaraan: Vietnam (228 orang), China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3).
- Lokasi Markas: Dua lantai gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
- Jenis Kejahatan: Operasional judi online dan penipuan daring (online scamming).
Pengamanan Ketat Brimob di Kawasan Bisnis
Skala besar operasi ini memicu pengerahan personel Brimob Polda Metro Jaya dengan senjata lengkap sejak Jumat (8/5/2026) malam. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan area perkantoran selama proses pengumpulan barang bukti dan evakuasi ratusan tersangka ke markas kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa kehadiran Brimob bertujuan mendukung kelancaran penyidikan di lapangan. Polisi kini tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana (money trail) serta keterkaitan jaringan ini dengan operator besar yang diduga berada di luar negeri.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan markas judi online yang memanfaatkan fasilitas perkantoran di Jakarta. Otoritas kini fokus memperketat pengawasan terhadap penyewaan ruang kantor oleh entitas asing guna mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.