TANGERANG — Operasi kepolisian kembali menyasar perjudian sabung ayam di kawasan pedesaan. Polresta Tangerang menggerebek sebuah arena di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (10/5) setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, saat petugas tiba, puluhan peserta judi langsung bubar dan melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Barang Bukti: 28 Motor dan 13 Ayam
Dari lokasi, petugas menyita 28 unit sepeda motor milik peserta, 13 ekor ayam, dan enam sarung ayam. "Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dilakukan police line," kata Kombes Pol Andi di Tangerang, Senin (11/5).
Penertiban ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat tentang aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Polisi menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang kerap berlangsung di area terbuka pada akhir pekan.
Penggerebekan Serupa di Serang
Sebelumnya, Polsek Carenang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada Minggu (26/4). Kapolsek Carenang AKP Desma Priyatna menyebut operasi itu berdasarkan laporan warga yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan arena perjudian setiap akhir pekan.
Dalam penggerebekan di Serang, petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas sabung ayam. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui praktik perjudian atau aktivitas meresahkan lainnya. "Akan kami tindaklanjuti," tegas Kapolresta Tangerang.