TANGERANG — Angka tersebut diungkap Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda, Selasa. Ia menyebut masih ada 3,3 juta pekerja yang belum memiliki perlindungan sosial, baik dari sektor formal maupun informal.
Pekerja Rentan Jadi Prioritas Utama
Dari 2,7 juta pekerja yang sudah terdaftar, sebanyak 1,2 juta di antaranya berasal dari sektor informal. Namun, dari jumlah itu, baru 600 ribu orang yang benar-benar terlindungi jaminan sosial.
"Jadi masih ada tugas kita untuk memastikan seluruh pekerja yang ada di Provinsi Banten itu bisa terlindungi. Pekerja rentan merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5," kata Eko.
Strategi Jemput Bola ke Perusahaan dan Pemda
BPJS Ketenagakerjaan Banten menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar sisa pekerja yang belum terlindungi. Langkah ini mencakup sosialisasi massal ke perusahaan-perusahaan dan memaksimalkan intervensi dari pemerintah daerah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menambahkan, pemerintah daerah atau desa bisa menggunakan anggaran APBD dan APBDes untuk melindungi pekerja rentan. "Kemudian ada juga program kolaborasi yang bisa menggunakan dana CSR ataupun menggunakan dana bagi hasil," ujarnya.
Diskon Iuran hingga Akhir 2026 Jadi Daya Tarik
Untuk mendorong kepesertaan mandiri, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 50 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan diskon iuran bagi peserta yang mendaftar secara mandiri hingga akhir tahun 2026.
"Diharapkan itu akan mendorong meningkatkan awareness, mendorong untuk mendaftarkan dan sekaligus juga mempermudah bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah kepesertaan," kata Saiful.
Gubernur Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja. Ia memasang target ambisius: 10 juta tenaga kerja rentan di Banten harus mendapatkan jaminan sosial.
Untuk mewujudkannya, Pemprov Banten telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur perlindungan pekerja rentan. "Nantinya Insya Allah akan ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Banten untuk para pekerja rentan dalam hal BPJS Ketenagakerjaan," ujar Andra Soni.
Jaring Pengaman Agar Pekerja Tak Cemas
Eko menekankan pentingnya jaring pengaman sosial bagi pekerja. Perlindungan ini tidak hanya menjamin keselamatan saat bekerja, tetapi juga kesejahteraan keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Sehingga kita harapkan dengan adanya jaring pengaman sosial ini membuat masyarakat di Provinsi Banten dapat bekerja dengan lebih tenang sehingga dapat menghasilkan produk yang sangat tinggi dan mereka juga bebas dari rasa cemas. Dan kalaupun terjadi sesuatu ada negara yang hadir berkat kepedulian yang luar biasa dari pemerintah daerah," pungkasnya.