Pencarian

Samsat Cikokol Razia Pajak di Karawaci, 30 Kendaraan Terjaring dan Bisa Bayar di Tempat

Selasa, 19 Mei 2026 • 18:04:06 WIB
Samsat Cikokol Razia Pajak di Karawaci, 30 Kendaraan Terjaring dan Bisa Bayar di Tempat
Petugas Samsat Cikokol menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Imam Bonjol, Karawaci.

TANGERANG — Razia tertib pajak kendaraan yang digelar di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, sejak pagi hari berhasil menjaring puluhan pengendara. Dari target 50 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 30 kendaraan terjaring pemeriksaan administrasi hingga pukul 10.00 WIB.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diprakarsai Bapenda Provinsi Banten. Petugas gabungan dari kepolisian dan Jasa Raharja dikerahkan untuk memastikan kelancaran di lapangan.

Bayar Pajak Langsung di Armada Samsat Keliling

Hal yang membedakan razia kali ini adalah kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak yang terjaring. Samsat Cikokol menyiagakan satu armada Samsat Keliling di lokasi sehingga pemilik kendaraan bisa langsung membayar tanpa harus datang ke kantor Samsat.

"Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samsat Keliling yang sudah kami sediakan," ujar Awal dalam keterangannya.

Sejumlah pemilik kendaraan yang terkena razia langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk melunasi kewajibannya. Petugas kepolisian juga sigap mengantisipasi pengendara yang mencoba memutar balik untuk menghindari pemeriksaan.

Razia Rutin Tiga Kali Sepekan

Operasi penertiban ini bukan kegiatan sekali jalan. Awal memastikan razia serupa akan digelar secara rutin hingga tiga kali dalam sepekan dengan lokasi yang berpindah-pindah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Tangerang.

Selain razia, Samsat Cikokol terus menyosialisasikan kemudahan layanan perpanjangan STNK tahunan. Kini, pemilik kendaraan tidak wajib melampirkan KTP pemilik pertama saat memperpanjang STNK.

"Wajib pajak cukup membawa STNK asli dan BPKB. Nanti hanya diminta mengisi formulir pernyataan untuk melakukan balik nama pada tahun berikutnya," jelas Awal.

Tujuh Gerai dan Tiga Armada Samsat Keliling Siaga

Untuk mendekatkan akses pelayanan, Samsat Cikokol saat ini mengoperasikan tujuh gerai layanan yang tersebar di delapan kecamatan. Tiga armada Samsat Keliling juga disiagakan untuk menjangkau masyarakat di lokasi-lokasi strategis.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pembayaran digital atau E-Samsat melalui aplikasi SIGNAL dan Sambat. Pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, atau transaksi nontunai menggunakan QRIS.

Bagikan
Sumber: tangerangraya.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks