SERANG — Tiga spesialis pembobol rumah yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, akhirnya berhasil diringkus. Petugas gabungan Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang membekuk para pelaku di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, yang ternyata milik salah satu tersangka.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigakan aktivitas di rumah tersebut. “Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ketiga pelaku diamankan di rumah ABD, salah satu pelaku, tepatnya Senin, 18 Mei kemarin,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Identitas Tersangka dan Perannya
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TPP (28), ABD (46), keduanya warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur. Mereka diduga merupakan komplotan spesialis pembobol rumah yang telah beraksi lebih dari satu kali.
Modus Operandi: Rusak Jendela Saat Korban Tidur
Kapolres menjelaskan, aksi pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Rumah milik korban bernama Sinta (26) di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 No 26 dibobol saat korban sedang tertidur lelap.
“Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada,” ujar Kapolres. Para pelaku masuk dengan cara merusak bagian jendela rumah, lalu mengambil barang-barang berharga sebelum melarikan diri.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO hasil curian serta empat unit handphone yang diduga terkait dengan aksi kejahatan para pelaku.
“Modus operandi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dengan merusak jendela. Dari pemeriksaan juga diketahui ketiganya merupakan spesialis bobol rumah dan sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari satu kali,” jelas alumnus Akpol 2006 tersebut.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan para pelaku.