LEBAK — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap ribuan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan yang berlangsung sejak 15 hingga 26 Mei 2026 itu mencakup sapi, kerbau, domba, dan kambing yang dijual di berbagai kecamatan.
"Kami memastikan hewan kurban tersebut aman dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Lebak, drh Hanik Malichatin, Selasa.
Domba Mendominasi, Sapi dan Kerbau Ikut Diperiksa
Dari total 4.236 ekor ternak yang diperiksa, domba menjadi jenis hewan kurban paling banyak dengan jumlah 3.583 ekor. Sisanya terdiri dari 342 ekor sapi, 237 ekor kerbau, dan 74 ekor kambing.
Pemeriksaan dilakukan di 123 lapak yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak. Puluhan petugas perawat ternak dikerahkan untuk memastikan setiap hewan dalam kondisi sehat dan layak jual.
Nihil Penyakit Berbahaya bagi Manusia
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan penyakit hewan menular strategis yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Menurut drh Hanik, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas daging kurban nantinya.
"Sampai saat ini tidak ditemukan penyakit ternak yang membahayakan kesehatan manusia," ujarnya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan saat hewan masih hidup (antemortem) di lokasi penjualan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan postmortem setelah penyembelihan untuk memastikan daging yang didistribusikan benar-benar sehat dan halal.
Jaminan Keamanan Pangan bagi Warga Lebak
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lebak menjamin keamanan pangan asal hewan bagi warganya. Dengan pemeriksaan menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kesehatan ternak kurban.
"Kita menjamin hewan-hewan kurban bebas dari penyakit, karena telah diperiksa oleh petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata drh Hanik menegaskan.