TANGERANG SELATAN — Seorang pria berinisial R (32) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat satu kilogram. Pelaku ditangkap saat melintas di titik razia kendaraan di kawasan Serpong, pekan lalu.
Kegugupan R saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan oleh petugas menjadi celah yang langsung diendus aparat. Gerak-gerik mencurigakan itu membuat polisi memutuskan untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap tas yang dibawa pelaku.
Barang Bukti Ditemukan di Dalam Tas Ransel
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ganja kering yang telah dikemas dalam plastik besar dan disimpan di dalam tas ransel. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 1.012 gram.
“Saat diperiksa, pelaku terlihat gelisah dan tidak bisa menjawab pertanyaan sederhana. Kami curiga dan langsung melakukan penggeledahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bambang Surya, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (17/2).
Pelaku Mengaku Barang dari Jakarta
Dalam pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pemasok di kawasan Jakarta Selatan. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Serpong dan BSD City.
Polisi masih mendalami jaringan pemasok yang disebutkan oleh pelaku. Penyidik juga tengah menelusuri apakah R sudah beberapa kali melakukan transaksi serupa atau baru pertama kali.
“Kami masih kembangkan untuk menangkap bandar besarnya. Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika,” tambah AKP Bambang.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas kepemilikan ganja seberat satu kilogram, R terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara. Pasal yang disangkakan juga mengatur hukuman mati bagi pengedar narkotika golongan I dalam jumlah besar.
Saat ini pelaku masih menjalani masa penahanan di Mapolres Tangerang Selatan. Barang bukti ganja telah disita untuk kepentingan penyidikan dan uji laboratorium.
Razia kendaraan yang digelar secara rutin oleh Satlantas Polres Tangsel memang kerap membuahkan hasil di luar dugaan. Selain pelanggaran lalu lintas, operasi semacam ini seringkali mengungkap kasus narkotika dan pidana lainnya.