Pencarian

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Komplotan Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 03 Juni 2026 • 18:44:01 WIB
Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Komplotan Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Diamankan
Dua anggota Brimob Polda Banten menjadi korban pembacokan oleh komplotan debt collector di Serang.

SERANG — Peristiwa berdarah melibatkan dua anggota Satuan Brimob Polda Banten terjadi di tepi Jalan Raya Serang–Cilegon, Selasa malam. Bripda Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh sekelompok debt collector yang diduga berasal dari Tangerang.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menyatakan peristiwa bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah satu anggota Brimob. Cekcok antara kedua belah pihak kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan.

“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” terang Yudha, Rabu (3/6/2026).

Kronologi Pembacokan: Kapak dari Mobil Fortuner

Dalam keributan tersebut, salah seorang debt collector diduga mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner milik kelompok mereka. Pelaku kemudian membacokkan senjata itu ke arah Bripda Fajar hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.

Bripda Fajar saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada hidung, kaki, dan bahu kiri, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dradjat Prawiranegara, Serang.

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Buru Sisanya

Pasca kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran. Para pelaku melarikan diri menggunakan dua unit Toyota Fortuner warna hitam menuju gerbang tol Serang Barat.

Hingga Rabu siang, polisi telah mengamankan dua orang berinisial FN dan YSB yang disebut berasal dari Flores. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RSUD Dradjat Prawiranegara.

“Kejadian bermula saat sejumlah debt collector dari Tangerang melakukan upaya perampasan kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten di wilayah Legok, Kota Serang,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Penyidikan Ditangani Tim Resmob Polda Banten

Hutapea menambahkan, dari total sebelas orang yang diduga terlibat, dua pelaku sudah berhasil diamankan. Proses pengembangan masih dilakukan untuk memburu anggota komplotan lainnya yang masih buron.

Personel Satbrimob Polda Banten terus melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang. Kasus ini kini ditangani oleh Tim Resmob Polda Banten untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Bagikan
Sumber: kabar6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks