Pencarian

Polres Cilegon Kembalikan Motor Curanmor ke Korban, 13 Kasus C3 Dibekuk Sepanjang 2026

Kamis, 11 Juni 2026 • 02:40:32 WIB
Polres Cilegon Kembalikan Motor Curanmor ke Korban, 13 Kasus C3 Dibekuk Sepanjang 2026
Wakapolres Cilegon menyerahkan motor curanmor kepada korban di Aula Wicaksana Leghawa, Rabu (10/6/2026).

CILEGON — Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun memimpin langsung penyerahan barang bukti kepada korban pencurian motor di Aula Wicaksana Leghawa, Rabu (10/6/2026). Satu unit Honda Genio bernomor polisi A 5977 UJ dikembalikan kepada Rama Tamara, warga Kelurahan Taman Baru.

Motor tersebut digasak dari garasi rumah korban pada Selasa (4/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku berinisial K alias Jaja diduga merusak kunci kontak dan setang motor sebelum membawa kabur kendaraan tahun 2022 itu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp 15 juta.

13 Kasus C3 dan Tujuh Tersangka Dibekuk

Dalam konferensi pers yang sama, Polres Cilegon merilis capaian pengungkapan kasus Curat, Curas, dan Curanmor (C3) sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 13 kasus berhasil diungkap dengan tujuh tersangka yang telah diamankan.

“Penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen kami agar korban dapat segera menggunakan kembali kendaraannya,” ujar Kompol Ridzky saat menyerahkan motor kepada Rama Tamara.

Ancaman Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp 500 juta. Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Apabila menemukan tindak kejahatan, menjadi korban curanmor, atau melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbaunya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/VI/2026/SPKT/Sek Ciwandan/Res Cilegon/Polda Banten, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Cilegon mengimbau warga untuk lebih waspada dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda saat diparkir di garasi rumah.

Bagikan
Sumber: detikperkara.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks