SERANG — Rencana relokasi ini sejatinya sudah masuk dalam program pusat pada tahun 2026. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat realisasinya tertunda.
"Dari rencana Pusat di tahun ini, namun terdampak efisiensi. Kemungkinan dialihkan untuk penanganan pasca-banjir Sumatera dan Aceh," ujar Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, di Serang, Kamis.
Dokumen Lengkap, Anggaran Pusat Tertunda
Meski anggaran dari pemerintah pusat belum turun, Okeu memastikan seluruh dokumen perencanaan sudah rampung. Master Plan, Detail Engineering Design (DED), hingga dokumen lingkungan (Amdalalin) telah selesai disusun.
Kelengkapan tersebut membuat usulan relokasi bisa diajukan kembali pada tahun depan tanpa perlu memulai dari awal. Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam sembari menunggu kepastian dana dari pusat.
Koperasi Warga: Jalan Tengah Pembelian Lahan
Aturan melarang pemerintah daerah membeli lahan untuk diserahkan langsung kepada warga. Karena itu, DPRKP menggandeng NGO internasional, Habitat for Humanity Indonesia, untuk mencari celah hukum dan pembiayaan.
Skema utama yang ditawarkan adalah pembentukan koperasi warga. Koperasi inilah yang nantinya berhubungan langsung dengan perbankan untuk membeli lahan, lalu menjualnya kembali kepada warga secara cicilan.
"Koperasi inilah yang berhubungan dengan perbankan. Koperasi yang membeli lahan, kemudian menjual kembali kepada masyarakat dengan cara dicicil. Nanti pembangunan rumahnya dibantu oleh Habitat," kata Okeu.
Saat ini, lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi di sekitar lokasi sudah siap dibeli.
Stimulan Rp5 Juta hingga Rp10 Juta untuk Warga
Sebagai alternatif kedua, DPRKP akan mengusulkan program baru kepada Bupati Serang. Usulan itu berupa bantuan stimulan kepemilikan lahan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta per kepala keluarga.
Stimulan ini dirancang untuk melengkapi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rutilahu senilai Rp25 juta yang selama ini dikucurkan untuk pembangunan fisik rumah. Dengan begitu, warga tidak hanya mendapat bantuan untuk membangun, tetapi juga untuk memiliki lahan.
Warga Siap Direlokasi, Lokasi Eks Hunian Jadi RTH
Okeu menambahkan, sosialisasi kepada warga penghuni bantaran irigasi sudah dilakukan. Mereka menyadari bangunannya berdiri di atas tanah negara dan menyatakan kesiapan untuk direlokasi.
Setelah warga pindah, bekas hunian di bantaran irigasi akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Nanti bekas hunian nya itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal itu sudah masuk dalam master plan kita," tegasnya.
Mencari Donor: Dari Habitat hingga Tzu Chi
Untuk menyiasati keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Serang terus berinovasi mencari sumber pembiayaan dari berbagai lembaga donor. Selain Habitat for Humanity yang memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) global, komunikasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi juga tengah dijajaki.
Langkah ini menunjukkan bahwa meski anggaran pusat tersendat, proses penataan kawasan permukiman kumuh di bantaran irigasi Domas terus berjalan melalui skema gotong royong lintas sektor.