Pencarian

Polres Serang Patroli KRYD Serentak di 7 Kecamatan, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Malam Minggu

Senin, 29 Juni 2026 • 23:16:31 WIB
Polres Serang Patroli KRYD Serentak di 7 Kecamatan, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Malam Minggu
Personel Polres Serang melakukan patroli KRYD serentak di tujuh kecamatan pada malam Minggu.

SERANG — Polres Serang mengerahkan personel dari tujuh Polsek jajaran dalam patroli KRYD, Minggu (28/6/2026) malam. Operasi yang dipimpin para kapolsek setempat ini menyasar wilayah rawan di Kecamatan Tirtayasa, Petir, Carenang, Tanara, Kopo, Cikeusal, dan Ciruas.

Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Personel yang diterjunkan tidak hanya berkeliling, tetapi juga melakukan patroli dialogis dengan warga di titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Menyasar Tujuh Titik Rawan di Serang

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Patroli ini merupakan upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (29/6/2026).

Ia menambahkan, patroli KRYD difokuskan pada pencegahan aksi tawuran, balap liar, premanisme, hingga kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Hasil Patroli: Situasi Kondusif Tanpa Insiden

Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Serang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aksi tawuran, balap liar, premanisme, maupun gangguan keamanan lainnya selama patroli berlangsung.

Polres Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” kata Kapolres.

Kegiatan KRYD ini menjadi agenda rutin yang ditingkatkan intensitasnya, terutama pada akhir pekan. Polres Serang juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan di lingkungan masing-masing.

Bagikan
Sumber: detikperkara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks