Pencarian

IASC Amankan Rp638,9 Miliar Dana Korban Penipuan Daring, Rp169,3 Miliar Sudah Dikembalikan ke Warga Banten

Selasa, 30 Juni 2026 • 12:33:01 WIB
IASC Amankan Rp638,9 Miliar Dana Korban Penipuan Daring, Rp169,3 Miliar Sudah Dikembalikan ke Warga Banten
IASC berhasil mengamankan dana korban penipuan daring sebesar Rp638,9 miliar sejak November 2024.

TANGERANG — Angka fantastis itu terhimpun sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026. Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyebut langkah ini sebagai bukti nyata komitmen perlindungan konsumen dari ancaman kejahatan siber di tanah air.

Rekening Penipu Diblokir, 1.300 Laporan per Hari

IASC mencatat total 515.554 rekening penipu telah diblokir. Tak hanya itu, lembaga ini menangani rata-rata 1.300 laporan pengaduan setiap harinya — angka yang menunjukkan betapa masifnya praktik penipuan daring di Indonesia.

"Kami terus memproses pengembalian dana secara maksimal dan cepat kepada para korban," ujar Hudiyanto dalam kegiatan Jurnalis Class Angkatan 12 di Tangerang, Selasa.

Sistem Kolokasi: 17 Bank dan 5 E-Wallet dalam Satu Atap

Keberhasilan pengamanan dana ini didorong oleh sistem kolokasi yang inovatif. IASC mengumpulkan perwakilan dari 17 bank dan lima penyelenggara sistem pembayaran — termasuk e-wallet — di satu tempat terpusat yang beroperasi 24 jam.

"Langkah ini secara signifikan memangkas waktu birokrasi dalam menunda transaksi mencurigakan," jelas Hudiyanto.

Deteksi Dini Terintegrasi dengan Polri Mulai Januari 2026

Tak hanya reaktif, OJK melalui IASC juga memperkuat langkah proaktif. Pada 14 Januari 2026, OJK dan Kepolisian RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk mengintegrasikan sistem deteksi dini penipuan daring.

Ke depan, masyarakat yang menjadi korban penipuan daring bisa langsung mengakses sistem IASC untuk mengetahui ketersediaan dana yang berhasil diamankan — bahkan sebelum mereka melapor ke polisi. Inisiatif ini diharapkan semakin mempersempit ruang gerak para penipu.

Korban di Banten: Waspada dan Segera Lapor

Banten menjadi salah satu provinsi dengan aktivitas keuangan digital yang tinggi, sehingga rawan menjadi sasaran penipuan daring. Warga yang merasa menjadi korban diimbau segera melapor ke IASC melalui kanal resmi OJK agar dana bisa segera diblokir dan dikembalikan.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks