Pencarian

Jasa Raharja Sosialisasi Samsat Digital dan Gebyar Emas ke Badan Usaha di Lebak, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 • 16:24:31 WIB
Jasa Raharja Sosialisasi Samsat Digital dan Gebyar Emas ke Badan Usaha di Lebak, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
Petugas Jasa Raharja memberikan sosialisasi Samsat Digital kepada badan usaha di Kabupaten Lebak.

LEBAK — Jasa Raharja menyasar kalangan badan usaha di Kabupaten Lebak dalam sosialisasi terbaru mereka mengenai layanan Samsat Digital dan Program Gebyar Emas. Inisiatif ini digelar pada Senin, 29 Juni 2026, sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkenalkan kemudahan transaksi non-tatap muka.

Taufik Abbaz, petugas Jasa Raharja yang memimpin sosialisasi, memberikan edukasi teknis mulai dari cara mengecek besaran pajak, mekanisme pembayaran melalui kanal perbankan atau aplikasi digital, hingga proses pengesahan STNK. Menurutnya, layanan E-Samsat memungkinkan badan usaha tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat untuk pembayaran tahunan.

Gebyar Emas: Apresiasi bagi Wajib Pajak Disiplin

Dalam kesempatan yang sama, Taufik memperkenalkan Program Gebyar Emas. Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu dalam membayar PKB serta SWDKLLJ. Jasa Raharja berharap program ini menjadi motivasi tambahan bagi pelaku usaha untuk taat administrasi.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak Badan Usaha berikut karyawannya untuk memanfaatkan layanan E-Samsat sebagai solusi pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah, cepat, dan aman. Selain itu, Program Gebyar Emas menjadi bentuk apresiasi karena telah menunjukkan kepatuhannya,” ujar Taufik.

Transformasi Digital Pelayanan Publik

Pemanfaatan layanan digital disebut Taufik sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Dengan E-Samsat, proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, aman, dan efisien. Badan usaha bisa mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre di kantor Samsat.

Jasa Raharja juga mengingatkan bahwa pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan PKB merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat jika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Target: Meningkatkan Kesadaran dan Penerimaan Daerah

Kegiatan sosialisasi ini menyasar badan usaha di lingkungan Kabupaten Lebak. Jasa Raharja berharap semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan layanan digital Samsat, sehingga kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu meningkat. Dampak lanjutannya, penerimaan daerah dari sektor PKB dan SWDKLLJ bisa lebih optimal.

Dengan pendekatan langsung ke pelaku usaha, Jasa Raharja ingin memastikan transformasi digital tidak hanya dikenal, tetapi juga diadopsi secara luas oleh masyarakat, khususnya di wilayah Lebak.

Bagikan
Sumber: haluanbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks