BANTEN — Penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 tengah berlangsung. Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan pada awal Agustus 2026 bahwa BPNT atau kartu sembako telah menjangkau 12 juta keluarga penerima manfaat. Adapun PKH disalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM dan prosesnya akan berlanjut secara bertahap hingga September 2026.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka masuk daftar penerima, pemerintah menyediakan layanan pengecekan mandiri. Layanan ini penting digunakan agar warga tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya.
Cara Cek Penerima Bansos via Situs Resmi
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui perangkat telepon genggam dengan mengakses situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP sebanyak 16 digit.
- Isi kode captcha yang tersedia pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan, jenis bantuan yang diperoleh, serta periode penyaluran yang berlangsung.
Cek Status Penerima Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain, warga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store. Tata caranya hampir sama dengan versi situs.
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Klik "Cari Data".
Hasil pencarian akan menunjukkan status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan, hingga jadwal penyaluran.
Memahami Status Pencairan di Sistem
Setelah nama terdaftar sebagai penerima, perhatikan detail status penyaluran. Jika kolom status menunjukkan kata 'YA', maka KPM dipastikan menerima BPNT.
Selanjutnya, periksa keterangan tahapan bantuan seperti 'Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan' atau 'Proses Transfer'. Keterangan ini menandakan dana sedang dalam proses penyaluran dan status dapat berubah mengikuti pencairan di masing-masing KPM.
Perlu digarisbawahi, pengecekan status hanya bisa dilakukan oleh warga yang datanya sudah masuk dalam sistem. Bagi yang belum terdaftar, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos untuk menghindari kesalahan data.