TANGERANG — Aktivitas belajar mengajar di seluruh jenjang sekolah di Kota Tangerang untuk sementara dipindahkan ke rumah masing-masing. Keputusan ini menyusul meningkatnya sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan para pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengonfirmasi kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Senin, 7 September 2026. Tahap awal penerapan PJJ dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan akan dievaluasi kembali berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Surat Edaran Berlapis: dari Kementerian hingga Wali Kota
Wahyudi menjelaskan, penerapan belajar dari rumah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi berjenjang. Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan Kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin.
"Tentunya, ini juga menjadi dasar atas surat edaran dari elemen Kementerian, Provinsi Banten hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan," ujarnya di Tangerang, Senin (7/9/2026).
Dalam edaran tersebut, prinsip utama yang ditekankan adalah perlindungan terhadap peserta didik dari potensi gangguan pernapasan akibat paparan partikel abu vulkanik.
Proses Belajar Tidak Terhenti, Ini Metode yang Digunakan
Meski kegiatan di sekolah ditiadakan sementara, Disdik Kota Tangerang memastikan proses pendidikan tetap berjalan optimal. Para guru diinstruksikan untuk tetap memberikan materi, penugasan, serta pendampingan belajar melalui sarana yang telah digunakan masing-masing satuan pendidikan.
"Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan," jelas Wahyudi.
Pihaknya menekankan bahwa PJJ ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah. Dengan mengurangi aktivitas siswa di lingkungan sekolah, risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat kondisi abu vulkanik dapat ditekan seminimal mungkin.
Evaluasi Berkala dan Imbauan untuk Orang Tua
Pemerintah Kota Tangerang tidak akan tinggal diam menunggu kondisi membaik. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan evaluasi menyeluruh yang mempertimbangkan kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta update terbaru sebaran abu vulkanik dari instansi terkait.
Disdik juga mengeluarkan imbauan khusus bagi orang tua dan wali murid. Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan Pemkot Tangerang dan Dinas Pendidikan terkait perkembangan pelaksanaan pembelajaran.
"Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah," tandas Wahyudi.
Pemkot memastikan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dicabut ketika kondisi udara dinyatakan aman untuk aktivitas belajar mengajar di sekolah.