Pencarian

Jasa Raharja dan Samsat UPT Serpong Sosialisasi Diskon Pajak Kendaraan di Stasiun Rawa Buntu, Warga Bisa Cek Pajak Langsung di Lokasi

Senin, 24 Agustus 2026 • 19:06:01 WIB
Jasa Raharja dan Samsat UPT Serpong Sosialisasi Diskon Pajak Kendaraan di Stasiun Rawa Buntu, Warga Bisa Cek Pajak Langsung di Lokasi
Petugas Jasa Raharja dan Samsat UPT Serpong memberikan penjelasan program diskon pajak kendaraan kepada warga di Stasiun Rawa Buntu, Senin (24/8).

TANGSEL — Program perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan tengah berlangsung. Untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat luas, Jasa Raharja dan Samsat UPT Serpong memilih lokasi tak biasa: Stasiun Rawa Buntu. Ribuan pengguna commuter line yang melintas setiap harinya menjadi sasaran utama sosialisasi yang berlangsung Senin (24/8) tersebut.

Petugas gabungan terlihat memasang spanduk informasi di area stasiun, membagikan brosur, dan memberikan penjelasan langsung kepada para calon penumpang. Mereka yang tertarik bisa langsung mengecek masa berlaku pajak kendaraannya melalui aplikasi di lokasi.

Mengapa Stasiun Rawa Buntu Jadi Sasaran Sosialisasi?

Pemilihan Stasiun Rawa Buntu bukan tanpa alasan. Satya Wardhani dari Jasa Raharja menyebut lokasi ini memiliki mobilitas masyarakat yang sangat tinggi, sehingga efektif untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak.

“Kami jemput bola ke Stasiun Rawa Buntu agar informasi Program Diskon PKB bisa sampai ke lebih banyak wajib pajak. Ini kesempatan yang baik untuk membayar pajak lebih hemat dan kendaraan tetap terlindungi SWDKLLJ dari Jasa Raharja,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Bukan Sekadar Diskon, Ada Jaminan Santunan Kecelakaan

Di tengah sosialisasi, petugas juga mengedukasi pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Dana yang terkumpul dari pembayaran ini menjadi sumber jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Mekanisme santunan tersebut diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964 dan UU No. 33 Tahun 1964. Masyarakat diingatkan bahwa iuran ini bukan sekadar beban, melainkan bentuk perlindungan dasar dari negara.

Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menegaskan bahwa dana SWDKLLJ yang dihimpun akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk santunan. Baik itu santunan meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka akibat kecelakaan.

Respons Warga dan Imbauan Sebelum Program Berakhir

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pengguna stasiun. Banyak warga yang baru mengetahui adanya program diskon dan langsung memanfaatkan momen tersebut untuk mengecek masa berlaku pajak kendaraan mereka.

“Harapan kami agar masyarakat dapat memanfaatkan program diskon pajak sebelum periode program berakhir,” tutup Panji Artha.

Bagi warga Tangsel dan sekitarnya yang belum sempat datang ke stasiun, program ini masih berjalan. Informasi lebih lanjut mengenai periode dan besaran diskon dapat ditanyakan langsung ke kantor Samsat terdekat atau melalui kanal resmi Jasa Raharja.

Follow katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: haluanbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks