SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian gemilang realisasi investasi di Tanah Jawara pada awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, Provinsi Banten berhasil mencatatkan nilai investasi sebesar Rp34,4 triliun sepanjang kuartal I 2026, sebuah angka yang mengukuhkan posisi Banten di jajaran elit nasional.
Ketua Komisi I DPRD Banten, Pinan, menyatakan bahwa lompatan prestasi ini merupakan indikator kuat bahwa iklim investasi di Banten semakin kompetitif dan menarik bagi para pemilik modal. Keberhasilan menembus posisi tiga besar nasional, menggeser posisi sebelumnya yang tertahan di peringkat keempat, dianggap sebagai bukti nyata dari perbaikan tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.
Pinan menegaskan bahwa angka Rp34,4 triliun bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi di Banten. Menurutnya, kenaikan peringkat dari posisi empat ke posisi tiga besar nasional menunjukkan bahwa Banten mampu bersaing ketat dengan provinsi besar lainnya di Indonesia dalam hal daya tarik investasi.
“Kami mengapresiasi capaian realisasi investasi Provinsi Banten yang berhasil menembus Rp34,4 triliun pada kuartal I 2026. Ini prestasi yang sangat baik karena Banten kini masuk tiga besar nasional, naik dari sebelumnya di posisi empat,” ujar Pinan dalam keterangannya pada Jumat, 1 Mei 2026.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa tren positif ini tidak muncul secara instan. Ia menilai ada kerja keras yang sistematis dari Pemerintah Provinsi Banten, terutama dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan daerah. Sinergi antara kepala daerah dan perangkat daerah menjadi kunci utama di balik keberhasilan menggaet investor baik domestik maupun asing.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dominasi investasi di Pulau Jawa masih sangat kuat, termasuk di Provinsi Banten. Sektor-sektor yang menjadi tulang punggung realisasi investasi kali ini meliputi industri pengolahan, sektor transportasi, serta sektor perumahan dan kawasan industri yang terus berkembang pesat di wilayah Tangerang Raya dan sekitarnya.
Pinan secara khusus menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten. Ia menilai OPD tersebut telah menjalankan fungsinya dengan baik dalam memfasilitasi kebutuhan investor, memberikan kepastian hukum, serta menyederhanakan rantai birokrasi perizinan yang selama ini sering menjadi kendala.
“Ini hasil kerja bersama, mulai dari kepala daerah hingga OPD terkait yang terus berupaya mempermudah perizinan dan memberikan kepastian bagi investor. Peran aktif perangkat daerah dalam menarik investor dan menjaga kondusivitas wilayah sangat menentukan hasil akhir ini,” lanjutnya. Kepastian bagi investor dinilai menjadi magnet utama mengapa Banten tetap menjadi primadona investasi nasional.
Meski telah mencapai posisi tiga besar, DPRD Banten mendorong pemerintah daerah untuk tidak cepat berpuas diri. Pinan menyatakan bahwa legislatif memasang target yang lebih tinggi untuk periode mendatang. Pihaknya optimis Banten memiliki potensi besar untuk merangkak naik ke peringkat kedua atau bahkan menjadi peringkat pertama nasional dalam realisasi investasi tahunan.
Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Tangerang B, Pinan menekankan bahwa tingginya nilai investasi harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama yang diharapkan adalah penyerapan tenaga kerja lokal secara masif untuk menekan angka pengangguran di Banten. Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan dapat terakselerasi melalui multiplier effect dari kehadiran industri-industri baru.
“Kami berharap capaian ini bisa konsisten sampai akhir tahun, bahkan kalau bisa meningkat ke peringkat dua atau satu nasional. Ini tentu akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Banten,” tegasnya. Target ambisius ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran eksekutif untuk terus berinovasi.
Menutup keterangannya, Pinan memastikan bahwa Komisi I DPRD Banten akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap kebijakan investasi. Legislatif berkomitmen untuk terus mengawal agar regulasi yang ada tetap pro-investasi tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan hak-hak tenaga kerja lokal.
DPRD Banten berjanji akan terus mendorong perbaikan regulasi di tingkat daerah agar hambatan-hambatan teknis di lapangan dapat segera teratasi. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan kemudahan perizinan yang telah berjalan saat ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga Banten tetap menjadi tujuan utama investasi di Indonesia.
Ke depan, konsistensi dalam menjaga iklim usaha yang kondusif akan menjadi tantangan utama. Namun, dengan modal awal yang kuat pada kuartal I 2026 ini, Pemerintah Provinsi Banten optimis dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hingga akhir tahun anggaran.