DPRD Tangerang Respons Cepat Protes Kenaikan Bio Solar Warga

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 14:39:01 WIB
Warga Kabupaten Tangerang melakukan aksi protes di depan gedung DPRD terkait kenaikan harga Bio Solar.

KABUPATEN TANGERANG — Kelompok warga yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP) mengepung gedung DPRD untuk menyoroti dampak nyata kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap kehidupan sehari-hari. Mereka menilai lonjakan yang terjadi telah melampaui daya beli masyarakat kecil, khususnya pengguna solar untuk angkutan umum dan sektor informal.

Dari Rp 14.500 Jadi Rp 27.900 Per Liter

Koordinator lapangan aksi, Alamsyah, menjabarkan besaran kenaikan yang dinilai drastis. "Kenaikan Bio Solar dari Rp 14.500 menjadi Rp 27.900 adalah perampokan nyata terhadap daya beli masyarakat kecil," teriaknya saat orasi berlangsung.

Alamsyah juga menyinggung dugaan praktik mafia bahan bakar minyak di sejumlah SPBU yang menyebabkan kelangkaan solar berkelanjutan meski warga dipaksa membayar lebih. Dia mengatakan pejabat masih bisa tersenyum karena biaya bensin mereka ditanggung oleh pajak rakyat, sedangkan masyarakat umum harus mengantre berjam-jam tanpa pasti mendapat solar.

Ratusan Warga Hadir Menyuarakan Penolakan

Dalam aksi tersebut, massa membakar semangat dengan orasi penuh kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat. Alamsyah menekankan bahwa demonstrasi bukan sekadar permintaan belas kasihan, melainkan tuntutan hak atas akses kebutuhan pokok yang terjangkau. "Pemerintah beralasan harga minyak dunia naik, beralasan Selat Hormuz bergejolak, tapi mereka lupa bahwa perut rakyat tidak bisa menunggu diplomasi," ujarnya.

DPRD Terbitkan Surat Aspirasi ke Pusat

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengapresiasi aspirasi warga dengan menyebut tuntutan ini sebagai terobosan nasional yang menyangkut isu strategis berdampak luas. Sebagai bentuk keberpihakan konkret, DPRD langsung menerbitkan Surat Penyampaian Aspirasi Nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026 yang ditujukan kepada Gubernur Banten untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Amud menegaskan bahwa surat aspirasi tidak akan dibiarkan sebagai dokumen statis. "Kami tidak akan membiarkan surat ini hanya menjadi tumpukan kertas. Kita akan berjuang agar suara dari Tangerang ini didengar hingga ke Jakarta," tegasnya. Dengan komitmen tersebut, DPRD siap mengawal eskalasi tuntutan warga ke tingkat provinsi dan pusat, menunjukkan respons legislatif daerah terhadap isu daya beli masyarakat yang semakin kritis.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top