Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Jalan Daan Mogot dan Jalur Pedestrian Secara Berkala

Penulis: Jauhari Lubis  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45:56 WIB
Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban PKL di Jalan Daan Mogot dan jalur pedestrian secara berkala.

TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mulai mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di berbagai wilayah protokol. Operasi ini menyasar para pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan hingga jalur pedestrian yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa dalam dua pekan terakhir, personel di lapangan telah menyisir beberapa titik krusial. Lokasi tersebut mencakup Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru di wilayah Batuceper, hingga Jalan Satria Sudirman.

“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik lokasi strategis lainnya,” ujar Mulyani di Tangerang, baru-baru ini.

Sasar Ruang Publik Agar Berfungsi Optimal

Penertiban ini bukan sekadar pembersihan jalan, melainkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Mulyani menegaskan bahwa fasilitas umum harus berfungsi optimal untuk mendukung mobilitas masyarakat luas tanpa hambatan dari aktivitas perdagangan ilegal di trotoar.

Langkah tegas ini berpijak pada payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang. Melalui aturan ini, petugas memiliki kewenangan untuk menindak setiap pelanggaran yang mengganggu estetika dan fungsi kota.

"Kita harap penertiban yang berlangsung dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan," kata Mulyani menambahkan.

Wakil Wali Kota Ajak Warga Tidak Belanja di Bahu Jalan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menekankan bahwa keberhasilan penataan kota memerlukan kerja sama dari sisi konsumen. Ia mengimbau para pembeli dan pengguna jalan agar tidak mendukung keberadaan PKL di lokasi terlarang dengan cara mematuhi aturan lalu lintas serta parkir kendaraan secara tertib.

Maryono berharap kegiatan ini dapat memicu kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Fokus penataan tidak hanya pada jalan protokol, tetapi juga merambah ke kawasan lain seperti Sipon agar menjadi lebih rapi, tertata, serta nyaman bagi semua pihak yang melintas.

“Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas dapat berjalan aman dan nyaman,” tutur Maryono.

Reporter: Jauhari Lubis
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top