Marak Rokok Ilegal di Kota Tangerang, Polisi Masih Menunggu Laporan Warga untuk Bertindak

Penulis: Fauzan Arifin  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06:58 WIB
Rokok ilegal tanpa pita cukai masih mudah ditemukan di berbagai lokasi Kota Tangerang.

TANGERANG — Rokok ilegal tanpa pita cukai masih mudah ditemukan di sejumlah titik di Kota Tangerang, seperti Karang Tengah, Cipondoh, hingga Karawaci. Produk dengan harga lebih miring itu dipajang terbuka di etalase warung dan meja lapak pedagang kaki lima. Temuan jurnalis Lensa Banten pada Jumat, 27 Februari 2026 lalu menunjukkan sebagian rokok sama sekali tidak dilekati pita cukai, sementara lainnya diduga menggunakan pita palsu.

Di tengah praktik yang sudah seperti rahasia umum ini, Polres Metro Tangerang Kota justru mengaku belum bergerak. Kombes Pol. R. M. Jauhari menyatakan bahwa hingga kini belum ada tembusan atau pembentukan tim gabungan dari Bea Cukai untuk menangani peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya.

“Belum ada tembusan dari Bea Cukai maupun koordinasi atau tim gabungan yang untuk memberantas secara gabungan dengan jajaran polres. Sampai saat ini belum ada,” ujar Jauhari di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026).

Polisi Bisa Bergerak Tanpa Bea Cukai

Meski tak ada koordinasi formal, Jauhari menegaskan bahwa kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Laporan dari warga atau temuan petugas di lapangan bisa menjadi dasar untuk membuka proses hukum.

“Polres bisa dong. Kalau ada laporan, itu kan bisa, laporan masyarakat itu kan dijadikan laporan polisi. Dengan temuan kepolisian, kemudian kita bisa berproses,” jelasnya.

Ia menambahkan, peredaran barang ilegal harus diberantas karena merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. “Apalagi Bapak Presiden sudah komitmen terkait penyelundupan, terkait barang ilegal, itu kan harus diberantas,” ucapnya.

Warga Sudah Lama Melihat Praktik Ini

Seorang warga bernama Puloh mengaku sudah terbiasa melihat rokok ilegal dijual bebas di sekitar tempat tinggalnya. Harga murah menjadi daya tarik utama bagi pembeli, sementara penjual tak lagi bersembunyi.

“Memang banyak dijual bebas. Harganya lebih murah, jadi ada saja yang beli. Penjualnya juga tidak sembunyi-sembunyi, dipajang saja di rak atau digelar menggunakan meja,” tuturnya.

Warga lain, Irawan, mengatakan kondisi ini sudah berlangsung lama dan semakin terang-terangan saat malam hari. “Sudah lama ada. Kalau malam hari malah lebih banyak yang jual. Sepertinya sudah jadi rahasia umum, sejauh ini belum lihat ada razia,” katanya.

Tim Krimsus Masih Selidiki Informasi

Kapolres mengungkapkan bahwa tim Krimsus Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar. Namun, setiap laporan tetap harus melalui proses pembuktian hukum sebelum naik ke tahap penindakan.

“Selama ini untuk tim krimsus sendiri sudah melakukan penyelidikan. Tapi pembuktian ini kan perlu proses penyelidikan. Kan tidak semuanya laporan informasi itu benar. Kalaupun itu misalkan didapatkan di lapangan, ya kita proses dengan hukum yang berlaku,” pungkas Jauhari.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan konsumen karena produk tidak memiliki standar produksi dan keamanan yang jelas. Warga berharap aparat segera turun tangan sebelum kerugian semakin membesar.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: lensabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top