SERANG — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah kota dan kabupaten di wilayahnya memilih membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) secara mandiri. Langkah ini diambil sebagai alternatif dari skema aglomerasi yang sebelumnya direncanakan untuk kawasan Tangerang Raya.
Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, menyatakan bahwa Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang menyanggupi untuk mengelola operasional pengangkutan sampah tanpa bergantung pada daerah lain. Kedua wilayah ini menolak bergabung dalam aglomerasi Tangerang Raya yang sebelumnya menjadi wacana utama.
"Kota Tangerang dan Tangsel menyanggupi sendiri," ujar Ari di Pendopo Gubernur Banten, Senin lalu.
Sementara itu, wilayah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tetap memutuskan untuk bergabung dalam skema aglomerasi pengelolaan sampah Serang Raya. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan efisiensi dan kapasitas pengelolaan di masing-masing daerah.
Ari memaparkan bahwa masing-masing daerah telah menyiapkan lokasi pembangunan PSEL. Untuk PSEL mandiri, Kota Tangerang akan membangun di kawasan Jatiuwung, sedangkan Tangerang Selatan di Cipeucang. Kabupaten Tangerang juga mengajukan lokasi di Jatiwaringin.
Untuk kawasan Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah dipusatkan di Cilowong. "Kalau mandiri tidak apa-apa. Jadi, empat PSEL nanti," kata Ari menambahkan, menegaskan bahwa skema mandiri dinilai lebih efektif dibandingkan membuang sampah lintas wilayah.
Menurut Ari, pengelolaan sampah secara mandiri akan memangkas beban transportasi armada pengangkut secara signifikan. Ia menghitung, dengan timbulan sampah mencapai 1.500 ton per hari dan kapasitas satu kendaraan 24 ton, jumlah armada yang dibutuhkan sangat besar jika harus diangkut ke luar daerah.
"Sekarang bayangkan saja 1.500 ton, satu kendaraan 24 ton, bagi saja berapa unit kendaraan. Lebih baik sendiri bisa terolah, mengelola langsung. Tidak perlu simpan buang, belum macetnya," jelasnya.
Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah kemacetan lalu lintas akibat antrean truk sampah serta mengurai penumpukan sampah di titik-titik transit.
Tren pengelolaan sampah mandiri ini meluas hingga ke Kabupaten Pandeglang. Ari menyebutkan bahwa daerah ujung barat Banten itu kini juga turut mengajukan pembangunan fasilitas PSEL.
Rencana pembangunan sejumlah PSEL di Provinsi Banten ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan pemerintah pusat. Ari menyebutkan bahwa koordinasi dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Danantara, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan target nasional pengelolaan sampah.