TANGERANG — Warga Tangerang Raya yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Kamis (20/8/2026). Layanan ini tersedia di enam lokasi berbeda yang tersebar di tiga wilayah, dengan jam operasional yang bervariasi.
Perpanjangan SIM merupakan kewajiban bagi setiap pengendara. Sesuai ketentuan, masa berlaku SIM mencapai lima tahun sejak tanggal penerbitan, dan pemilik yang masa berlakunya habis harus mengajukan penerbitan SIM baru.
Berikut rincian lokasi dan jam operasional layanan SIM Keliling yang tersebar di tiga wilayah:
Sebelum mendatangi lokasi layanan, pemohon diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar. Kelengkapan berkas menjadi syarat mutlak yang diperiksa petugas di lokasi.
Tarif perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya yang dikenakan berbeda untuk setiap golongan SIM, dengan SIM C menjadi yang paling murah.
Proses perpanjangan SIM di layanan keliling memakan waktu yang relatif singkat jika seluruh persyaratan sudah lengkap. Pemohon tinggal mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan petugas di lokasi.
Tahapannya dimulai dari melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi, kemudian melakukan pembayaran administrasi, mengambil nomor antrean, dan mengisi formulir perpanjangan. Setelah itu, pemohon menunggu proses entri data oleh petugas, dilanjutkan pengambilan sidik jari dan foto, hingga proses penerbitan SIM selesai.
Perlu digarisbawahi, layanan SIM Keliling umumnya hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemohon dengan SIM yang telah melewati masa kedaluwarsa tidak bisa menggunakan layanan ini dan wajib mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas terdekat.
Pemohon disarankan datang lebih awal ke lokasi untuk menghindari antrean panjang. Mengingat jam operasional yang terbatas, terutama di Pamulang Square yang hanya buka dua sesi, perencanaan waktu kunjungan menjadi kunci agar proses perpanjangan selesai dalam satu kali kunjungan.