SERANG — Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (13/5/2026). Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengakselerasi legalitas aset rumah ibadah di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut masih ada ribuan masjid dan musala di provinsi tersebut yang belum memiliki sertifikat wakaf.
“Alhamdulillah BPN sangat proaktif dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tentu hal ini juga membutuhkan dukungan dari para pengurus masjid dan seluruh elemen masyarakat agar proses fasilitasi dapat berjalan optimal,” kata Andra Soni dalam siaran pers yang diterima di Serang, Rabu.
Masjid Bukan Sekadar Tempat Salat
Menurut Gubernur, masjid harus berkembang menjadi pusat pembinaan umat dan penguatan nilai kebangsaan. Ia mengajak pemuda dan remaja masjid untuk mengambil peran aktif di tengah derasnya arus globalisasi.
“Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, memiliki kepedulian sosial, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” tuturnya.
Penandatanganan PKS ini dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPW BKPRMI Banten masa bakti 2026–2031 yang dipimpin oleh Fahmi Hakim. Organisasi ini akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendampingi proses sertifikasi tanah wakaf di tingkat bawah.
GEMAPATAS TAWAF Segera Meluas ke Serang Raya
Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Salah satu program unggulan yang sudah berjalan adalah Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) di Kabupaten Tangerang.
“Setelah pelaksanaan GEMAPATAS TAWAF di Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat program serupa juga akan dilaksanakan di wilayah Serang Raya,” pungkas Harison.
Ia mengapresiasi sinergi yang terbangun antara BPN, BKPRMI, dan Pemprov Banten. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap rumah ibadah memiliki kepastian hukum atas tanahnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ketua DPW BKPRMI Banten masa bakti 2026–2031 beserta seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat memperkuat kontribusi BKPRMI dalam membangun generasi muda dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harison.