Pencarian

Pemkab Tangerang Bongkar Bangunan Liar Kali Cilongok Mulai 4 Mei

Senin, 04 Mei 2026 • 14:28:01 WIB
Pemkab Tangerang Bongkar Bangunan Liar Kali Cilongok Mulai 4 Mei
Petugas mulai membongkar bangunan liar di bantaran Kali Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 4 Mei 2026.

PASAR KEMIS — Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadwalkan pembongkaran paksa bangunan liar di bantaran Kali Cilongok pada 4 hingga 6 Mei 2026. Penertiban ini menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas saluran air dan bahu jalan, mulai dari jalur menuju Puri Jaya hingga arah Pasar Kemis.

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, menyatakan bahwa prosedur administratif penertiban telah memasuki tahap akhir. Saat ini, otoritas kecamatan tengah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk eksekusi lapangan.

Penertiban Masuki Tahap Akhir Menunggu Instruksi Bupati

Proses hukum terhadap keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan tersebut sudah melewati masa teguran resmi. Pihak kecamatan telah melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pemilik bangunan yang menyalahi aturan tata ruang.

“Penertiban bangunan liar di Kali Cilongok sudah sampai tahap Surat Peringatan Ketiga (SP3). Selanjutnya kami menunggu Surat Perintah Pembongkaran dari Bupati,” kata Nurhanudin, Minggu (3/5/2026).

Meski jadwal eksekusi telah ditetapkan, sejumlah pemilik bangunan mulai membongkar lapak mereka secara mandiri. Langkah ini diambil guna menyelamatkan material bangunan sebelum tim gabungan melakukan pembongkaran total dalam waktu dekat.

Dampak Bangunan Liar Terhadap Banjir dan Arus Lalu Lintas

Keberadaan bangunan di sepanjang bantaran kali, terutama yang berdekatan dengan Ponpes Al Istiqlaliyyah, dinilai menjadi pemicu utama masalah lingkungan. Selain mempersempit ruang aliran air, aktivitas di lokasi tersebut kerap memicu kemacetan panjang.

Nurhanudin menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut menghambat pemeliharaan rutin infrastruktur pengairan. Hal ini berdampak langsung pada penurunan kapasitas drainase saat curah hujan tinggi, yang memicu genangan di wilayah Pasar Kemis.

“Area terdampak mulai dari jalur menuju Puri Jaya hingga arah Pasar Kemis,” ujarnya.

Normalisasi Kali Cilongok dan Pemasangan Pagar Pembatas

Pasca penertiban, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan skema pemulihan fungsi sungai. Fokus utama adalah pengerukan sedimen atau lumpur yang telah mengendap bertahun-tahun di dasar Kali Cilongok untuk memperlancar arus air menuju hilir.

Untuk mencegah kembalinya bangunan liar di lokasi yang sama, pemerintah akan melakukan pemagaran permanen. Selain itu, program penghijauan melalui penanaman vegetasi di sepanjang bantaran akan dilakukan sebagai upaya konservasi lahan.

Nurhanudin mengimbau para pedagang dan pemilik bangunan untuk kooperatif dan mematuhi regulasi yang berlaku demi kepentingan publik yang lebih luas. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi bangunan yang kembali berdiri di area terlarang tersebut.

“Kami harap pedagang menaati surat peringatan yang sudah disampaikan. Ini demi kepentingan bersama,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: bantenekspres.co.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks