BANTEN — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dipatok Rp2.764.000. Angka itu turun Rp5.000 dari posisi akhir pekan lalu yang masih bertengger di Rp2.769.000 per gram.
Yang menarik, penurunan harga buyback justru lebih curam. Antam membanderol harga pembelian kembali emas batangan di Rp2.569.000 per gram, atau turun Rp7.000 dibandingkan sebelumnya. Artinya, selisih antara harga beli dan harga jual kembali (spread) melebar menjadi Rp195.000 per gram.
Harga Buyback Lebih Dalam: Apa Artinya bagi Investor?
Spread yang melebar ini menjadi sinyal yang perlu dicermati pelaku pasar. Dalam kondisi normal, selisih harga jual dan buyback Antam berkisar di Rp150.000 hingga Rp170.000 per gram. Ketika spread melebar seperti saat ini, investor yang berniat menjual emas batangannya akan menerima harga yang lebih rendah relatif terhadap harga pasar.
Fenomena ini biasanya terjadi ketika permintaan fisik emas melambat atau ketika harga acuan global mengalami tekanan. Meski demikian, buyback tetap menjadi indikator likuiditas yang penting—semakin kecil spread, semakin efisien instrumen emas sebagai aset investasi jangka pendek.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam 18 Mei 2026
Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahannya:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
- Pecahan 2 gram: Rp5.468.000
- Pecahan 3 gram: Rp8.127.000
- Pecahan 5 gram: Rp13.445.000
- Pecahan 10 gram: Rp26.835.000
- Pecahan 25 gram: Rp66.837.000
- Pecahan 50 gram: Rp133.595.000
- Pecahan 100 gram: Rp267.112.000
- Pecahan 250 gram: Rp667.265.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.333.820.000
- Pecahan 1.000 gram: Rp2.667.600.000
Regulasi Pajak: PPN Nol Persen, PPh 22 Tetap Berlaku
Perlu diketahui, transaksi pembelian emas batangan di Butik Emas Logam Mulia saat ini tidak dikenakan PPN. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 yang membebaskan PPN untuk emas batangan.
Namun, pembeli tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Ketentuan ini merujuk pada PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi bagi pembeli.
Artinya, jika Anda membeli emas 1 gram seharga Rp2.764.000, maka total yang harus dibayarkan menjadi Rp2.770.910 setelah ditambah PPh 22. Angka ini belum termasuk ongkir jika pengambilan dilakukan melalui pengiriman.
Apa yang Perlu Diwaspadai Selanjutnya?
Pergerakan harga emas Antam sangat dipengaruhi oleh harga emas global (spot gold) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dalam sepekan terakhir, dolar AS cenderung menguat terhadap mata uang utama, termasuk rupiah, yang memberikan tekanan tambahan pada harga logam mulia di dalam negeri.
Investor disarankan memantau pergerakan indeks dolar AS (DXY) dan data inflasi Amerika Serikat yang akan dirilis pekan ini. Kedua faktor tersebut menjadi penentu arah harga emas dalam jangka pendek.