SERANG — Tim kesehatan hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten telah menyebar ke seluruh kabupaten dan kota untuk mengawasi kondisi fisik ternak kurban. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten M Nasir, Rabu, menyebutkan tim yang diterjunkan terdiri dari dokter hewan, paramedis veteriner, dan petugas kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet).
"Tim kami sudah disebar ke berbagai titik lapak penjualan untuk melakukan pengawasan. Alhamdulillah hingga saat ini tidak ditemukan penyakit pada hewan kurban," kata Nasir.
Rantai Pasok Lintas Daerah Jadi Perhatian Utama
Pengawasan ketat di lapangan menjadi prioritas lantaran pasokan hewan kurban di Banten tidak hanya berasal dari peternak lokal. Sejumlah daerah pemasok utama meliputi Jawa Barat dan Lampung, sehingga risiko penyebaran penyakit dari luar wilayah cukup tinggi.
Untuk mengantisipasi hal itu, setiap hewan ternak yang masuk ke Banten wajib dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter hewan daerah asal. Dokumen ini menjadi syarat mutlak agar hewan dinyatakan aman dikonsumsi dan layak dijadikan kurban.
Puluhan Hewan Kurban ASN Diperiksa Berkali-kali
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan hewan kurban yang dihimpun dari jajaran ASN Pemprov Banten telah melalui pemeriksaan kesehatan berlapis. Puluhan hewan itu diserahkan dalam acara penyerahan kurban di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
"Semua hewan kurban yang diserahkan merupakan hewan jantan, sehat, dan sudah diperiksa kesehatannya berkali-kali," ujar Wagub Dimyati.
Total hewan kurban dari ASN Pemprov Banten mencapai 32 ekor sapi, dua ekor kerbau, dan 23 ekor kambing. Hewan-hewan tersebut kemudian digabungkan dengan himpunan kurban dari Baznas Banten yang terdiri dari 25 ekor sapi dan 37 ekor kambing.
Fakta Singkat Pengawasan Hewan Kurban Banten 2025
- Hampir 2.000 lapak penjualan hewan kurban dipantau tim kesehatan hewan
- 32 ekor sapi, 2 kerbau, dan 23 kambing berasal dari ASN Pemprov Banten
- Baznas Banten menambah 25 sapi dan 37 kambing untuk distribusi ke 8 kabupaten/kota
Sosialisasi Tata Cara Penyembelihan ke Pengurus Masjid
Dinas Pertanian tidak hanya fokus pada pengawasan kondisi fisik ternak. Mereka juga menggencarkan sosialisasi kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan panitia penyembelihan. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penyembelihan halal yang sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berlapis memastikan hewan kurban yang sampai ke tangan warga benar-benar layak. Distribusi hewan kurban nantinya akan menjangkau warga yang berhak di delapan kabupaten dan kota se-Banten.