TANGERANG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Kamis pekan lalu. Sebanyak 20 santri mengikuti sesi edukasi, sementara 25 pemohon tercatat memanfaatkan layanan paspor simpatik yang digelar bersamaan.
Santri Darul Quran Jadi Sasaran karena Rutin ke Luar Negeri
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan pihaknya sengaja menyasar Ponpes Darul Quran karena potensi besar pengiriman santri ke luar negeri. "Kami melihat Pondok Pesantren Darul Quran ini juga ada potensi, anak-anak muda tidak hanya sekolah SMA, perguruan tinggi juga," kata Hasanin.
Menurutnya, pesantren yang dipimpin Ustadz Yusuf Mansur itu merupakan pesantren kedua yang didatangi dari target tujuh pesantren di Tangerang. Program ini merupakan bagian dari Desa Binaan Imigrasi, salah satu dari 15 program strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Yusuf Mansur Akui Baru Tahu Risiko TPPO Setelah Sosialisasi
Pimpinan Ponpes Tahfizh Darul Quran, Ustadz Yusuf Mansur, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengaku baru memahami risiko yang dihadapi korban TPPO dan TPPM setelah mendengar pemaparan petugas Imigrasi.
"Kami berterima kasih kepada Imigrasi, penting banget anak-anak kami dan keluarga besar kami, khususnya di Darul Qur'an menerima sosialisasi tentang bahayanya TPPO dan TPPM," ujar Yusuf.
Ia juga mengaku mendapat pemahaman baru soal prosedur pembuatan paspor. "Saya juga baru harus dikasih tahu, terutama tadi teman-teman menjelaskan pada saat bikin paspor harus jujur, padahal memang suka nutup-nutupin ternyata sampai sana dia bahaya," katanya.
50 Desa Binaan Imigrasi Sudah Terbentuk di Kota Tangerang
Hasanin menjelaskan, sejak 2025 hingga saat ini sudah terbentuk sekitar 50 desa binaan Imigrasi di Kota Tangerang. Salah satunya berada di Dongkal Raya, Ketapang, tempat Ponpes Tahfizh Darul Quran berdiri.
Program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya menyasar pondok pesantren, tetapi juga sekolah menengah atas (SMA) hingga perguruan tinggi. Setiap bulan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang rutin menggelar sosialisasi serupa untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM.