Pencarian

Warga Tigaraksa dan Sekitarnya Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan, Tak Perlu Lagi ke Samsat Balaraja

Kamis, 25 Juni 2026 • 13:13:31 WIB
Warga Tigaraksa dan Sekitarnya Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan, Tak Perlu Lagi ke Samsat Balaraja
Gerai Samsat Tigaraksa resmi melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor kecamatan.

TANGERANG — Gerai Samsat Tigaraksa menjadi kantor kecamatan pertama dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Peresmiannya dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Balaraja.

Layanan Satu Atap: Urus Pajak dan Adminduk di Tempat yang Sama

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Balaraja, Awal Pasenggong, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Tigaraksa, yang telah menyediakan fasilitas untuk operasional gerai tersebut.

“Baru kali ini pembukaan kantor Kecamatan pertama di Kabupaten Tangerang. Jadi ini benar-benar baru, terimakasih ke Pak camat atas atensinya. Layanan ini gabung dengan layanan adminduk,” ujar Awal.

Dengan menggabungkan layanan Samsat dan administrasi kependudukan dalam satu lokasi, warga dapat mengurus dua kebutuhan sekaligus tanpa harus berpindah tempat.

Cakupan Wilayah: Bukan Hanya untuk Warga Tigaraksa

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid, menyambut baik hadirnya layanan ini. Menurutnya, Gerai Samsat Tigaraksa tak hanya melayani masyarakat setempat, tetapi juga warga dari kecamatan tetangga.

“Tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita bisa dilayani dengan dekat dan masyarakat Tigaraksa dan sekitarnya dari Jambe, Cisoka, Panongan dan Cikupa gak usah jauh-jauh cukup datang ke Kecamatan Tigaraksa,” ungkapnya.

Layanan ini menjadi opsi baru bagi warga di lima kecamatan yang sebelumnya harus mengakses Samsat Balaraja atau gerai lain yang jaraknya lebih jauh.

Daftar Gerai Samsat Balaraja di Kabupaten Tangerang

Kehadiran Gerai Samsat Tigaraksa menambah daftar titik layanan pembayaran PKB di Kabupaten Tangerang. Berikut lokasi gerai yang sudah beroperasi di bawah UPTD PPD Balaraja:

  • Gerai Samsat Pasar Kemis – Jl. Raya Otonom Pasar Kemis No 99, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya.
  • Gerai Samsat Kronjo – Jalan Raya Balaraja – Kronjo, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.
  • Gerai Samsat Gembong – Jl. Raya Serang Km.31, Kp. Ilat, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.
  • Gerai MPP Citra Raya – Mal Ciputra Tangerang, kawasan Citra Raya.
  • Gerai Lippo Karawaci – Lantai UG, Unit A8 No. 2-3 Supermal Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua.
  • Kantor Kecamatan Tigaraksa – Jl. Aria Jaya Santika No.19 Tigaraksa.

Keberadaan gerai-gerai ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses, khususnya di bidang perpajakan kendaraan bermotor.

Bagikan
Sumber: mediabanten.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks