SERANG — Pemerintah Provinsi Banten meminta pelaku industri di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang menghibahkan sebagian lahannya untuk memperlancar proyek pelebaran ruas jalan Serdang-Bojonegara sepanjang 21 kilometer. Langkah ini ditempuh guna mengurai kemacetan parah di jalur logistik strategis sekaligus menekan beban anggaran daerah yang harus membiayai pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyatakan, mayoritas lahan di sepanjang jalur itu milik perusahaan. Maka, kontribusi dari pihak industri sangat diharapkan.
"Pelebaran jalan ini pada akhirnya memberi kemanfaatan besar bagi semua perusahaan di sepanjang jalur tersebut. Mengingat mayoritas lahan milik perusahaan, kami mengharapkan sumbangsih dari pihak industri demi kelancaran proses ini," ujarnya di Serang, Sabtu.
Jalur Vital yang Macet Parah Setiap Hari
Ruas jalan Serdang-Bojonegara merupakan akses utama kendaraan operasional perusahaan di kawasan industri Cilegon dan Serang. Kemacetan panjang hampir setiap hari terjadi, menghambat distribusi logistik dan mobilitas pekerja.
Saat ini lebar jalan hanya 11 meter. Berdasarkan rencana makro, jalur ini akan diperlebar menjadi 25 meter pada tahun 2027. Proyek ini juga mencakup duplikasi konstruksi jembatan di atas jalur tol.
Target DED dan Pembebasan Lahan Selesai Akhir Tahun
DPUPR Provinsi Banten menargetkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) serta seluruh dokumen pengadaan tanah rampung paling lambat Desember tahun ini. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah memprioritaskan pengerjaan pelebaran jalan sepanjang 10 kilometer.
"Dengan demikian, pada tahun 2027, baik proses pembebasan sisa lahan maupun pengerjaan konstruksi fisik dapat langsung dilaksanakan di lapangan," papar Arlan.
Strategi Menekan Anggaran Daerah
Upaya mendorong kontribusi perusahaan melalui hibah lahan ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk menekan beban anggaran. Sebab, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyerahkan sepenuhnya urusan pembebasan lahan proyek ini kepada pemerintah daerah. Tanpa partisipasi industri, proses pembebasan lahan bisa terhambat dan membebani APBD Banten.