Pencarian

5 Fakta Rotasi Pejabat di Pandeglang: Gimas Baru 10 Bulan di DP2KBP3A Langsung Dimutasi ke BPKD

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:20:55 WIB
5 Fakta Rotasi Pejabat di Pandeglang: Gimas Baru 10 Bulan di DP2KBP3A Langsung Dimutasi ke BPKD
Gimas Rahadyan resmi dilantik sebagai Kepala BPKD Pandeglang setelah 10 bulan menjabat di DP2KBP3A.

PANDEGLANG — Gimas Rahadyan resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Selasa (26/5). Padahal, ia baru menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) sejak 4 Agustus 2025 — genap sepuluh bulan.

Pelantikan itu digelar di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang. Gimas tak sendirian. Empat pejabat lain juga dilantik: Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri sebagai Kepala Bappeda, Firmansyah sebagai Kepala DP2KBP3A, dan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Karier Gimas: Dari Camat Pulosari ke BPKD dalam 10 Bulan

Sebelum menjabat eselon II, Gimas adalah Camat Pulosari. Ia naik level menjadi Kepala DP2KBP3A pada 4 Agustus 2025. Kini, dalam waktu kurang dari setahun, ia kembali dirotasi ke pos strategis: Kepala BPKD yang mengelola keuangan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Didin Pahrudin, membenarkan rotasi ini. Menurutnya, mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi. “Ya, kan perlunya adanya penyegaran, ada yang dua tahun, tiga tahun lebih. Kan agar tarapti (rapi, cermat, teliti, dan teratur) atau penyegaran di tempat yang baru akan lebih bagus lagi,” kata Didin kepada wartawan, Selasa (26/5).

Mengapa Pejabar Baru 10 Bulan Bisa Dirotasi?

Didin menjelaskan, rotasi terhadap Gimas tidak melanggar ketentuan. Syarat utamanya adalah nilai evaluasi kinerja yang baik. “Boleh belum dua tahun, asal nilai evaluasi kinerjanya sangat baik. Sekarang kan di input ke BKN, diverifikasi, dan keluar rekomendasi baru dilantik. Kalau nggak ada rekom nggak bisa itu,” ujarnya.

Proses rotasi, lanjut Didin, diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. BKN mengecek rekam jejak kinerja pejabat bersangkutan sebelum rekomendasi keluar. “Sesuailah dengan ketentuan,” pungkasnya.

Pesan Bupati: Jangan Terjebak Rutinitas

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ia menyebutnya sebagai langkah strategis memperkuat organisasi. “Kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” kata Dewi.

Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi. Masyarakat, kata Dewi, menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berhasil guna. “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tandasnya.

Fakta Singkat Rotasi Eselon II Pandeglang

  • Lima pejabat eselon II dilantik serentak di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (26/5).
  • Gimas Rahadyan baru 10 bulan menjabat Kepala DP2KBP3A sebelum dirotasi ke BPKD.
  • Proses mutasi telah melalui verifikasi dan rekomendasi dari BKN.
  • Alasan rotasi: penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja yang baik.
  • Bupati Dewi Setiani meminta pejabat baru bekerja lebih cepat dan inovatif.

Bagikan
Sumber: tangselpos.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks