BANDUNG — Sebanyak 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri di Jawa Barat resmi ditetapkan sebagai Sekolah Maung, program unggulan yang menghapus sistem zonasi dan menerapkan seleksi berbasis kompetensi. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan bahwa sekolah-sekolah ini hanya menerima siswa melalui tiga jalur: potensi akademik 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik 20 persen.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," kata Purwanto di Bandung, Rabu.
Daya tampung yang melimpah hingga 21.000 kursi itu tersebar di sekolah-sekolah unggulan di seluruh Jawa Barat. Dari total 41 sekolah, 28 di antaranya adalah SMA negeri dan 13 SMK negeri. Sekolah-sekolah ini berada di bawah koordinasi cabang dinas masing-masing, mulai dari SMA Negeri 2 Cibinong di Kabupaten Bogor hingga SMA Negeri 1 Parigi di Kabupaten Pangandaran.
Untuk jenjang SMK, beberapa di antaranya adalah SMK Negeri 1 Cibinong, SMK Negeri 3 Bogor, dan SMK Negeri 2 Bekasi.
Para pemburu bangku sekolah di Sekolah Maung wajib mencermati delapan persyaratan yang telah ditetapkan Disdik Jabar. Berikut rinciannya:
Proses penyerahan akun pendaftaran daring telah dimulai sejak 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Selanjutnya, pendaftaran resmi dibuka melalui aplikasi Sekolah Maung di laman maung.spmb.jabarprov.go.id pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026.
Hasil kelulusan akan diumumkan pada 8 Juni 2026, dilanjutkan dengan daftar ulang pada 9-10 Juni 2026. Bagi calon siswa yang dinyatakan tidak lolos, Disdik Jabar masih memberikan kesempatan untuk mendaftar kembali pada seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah reguler lainnya.