BANTEN — Lanskap hukum kecerdasan buatan kembali memanas. Sekelompok penerbit besar dan penulis ternama menggugat Google ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York. Mereka menuduh raksasa teknologi itu menggunakan jutaan buku berhak cipta untuk melatih model AI Gemini tanpa izin atau kompensasi yang layak.
Para penggugat, yang terdiri dari Hachette, Cengage, Elsevier, penulis Scott Turow, dan organisasi S.C.R.I.B.E., mengajukan gugatan class action. Inti tuduhannya: Google mengambil konten dari dua sumber utama — program Google Books dan Google Play Store — lalu memasukkannya ke data pelatihan Gemini.
Hubungan Google dengan para penerbit sebenarnya sudah berlangsung lama. Lewat Google Books, penerbit mengizinkan buku mereka dipindai untuk ditampilkan dalam bentuk cuplikan pendek (snippet) dan informasi bibliografis. Izin itu tidak mencakup penggunaan untuk pelatihan AI.
“Google secara ilegal menyalin karya dari semua program terbatas itu untuk pelatihan AI, karena tahu mereka tidak punya wewenang untuk melakukannya,” demikian bunyi gugatan tersebut, seperti dikutip dari dokumen pengadilan.
Salah satu bukti paling memberatkan dalam gugatan ini adalah dokumen internal Google. Disebutkan bahwa perusahaan sadar betul risiko hukum dari penggunaan buku berhak cipta untuk AI. Dokumen itu menyebut praktik ini bisa “sangat bermasalah bagi Google” dan berpotensi menghasilkan denda “$10 miliar hingga $100 miliar.”
Gugatan juga menuduh Google sengaja menghapus atau mengubah informasi hak cipta pada karya-karya tersebut. Tujuannya, menurut penggugat, adalah untuk “menyembunyikan bahwa model Gemini dilatih dengan materi curian.” Hingga berita ini diturunkan, Google belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar.
Kasus ini bukan yang pertama. Penerbit, penulis, dan pemegang hak cipta lain telah menggugat perusahaan AI seperti Meta, OpenAI, dan Anthropic dengan tuduhan serupa. Namun, hasil pengadilan sejauh ini masih simpang siur.
Dua keputusan awal di California justru memenangkan perusahaan AI. Hakim memutuskan penggunaan karya berhak cipta untuk pelatihan AI dianggap “fair use” berdasarkan undang-undang hak cipta AS yang belum diperbarui sejak sebelum internet ada. Keputusan ini tidak serta merta menjadi preseden mutlak, mengingat kompleksitas kasus dan yurisdiksi pengadilan yang berbeda.
Di sisi lain, Anthropic pernah didenda $1,5 miliar karena membajak karya untuk pelatihan. Ini menjadi pembayaran terbesar dalam sejarah hukum hak cipta AS. Sekitar setengah juta penulis memenuhi syarat untuk menerima kompensasi minimal $3.000, meski banyak yang memilih keluar dari penyelesaian itu demi melanjutkan tuntutan hukum lebih lanjut.
Gugatan terhadap Google memiliki keunikan tersendiri. Tidak seperti OpenAI atau Meta, Google sudah memiliki hubungan bisnis dan lisensi yang panjang dengan para penerbit. Pengadilan harus mempertimbangkan apakah izin untuk Google Books secara otomatis mencakup pelatihan AI atau tidak.
Para penggugat menegaskan bahwa izin untuk menampilkan cuplikan buku tidak sama dengan izin untuk menyalin seluruh buku ke dalam model AI. Perbedaan ini menjadi inti argumen hukum yang akan diuji di pengadilan New York, memberikan kesempatan bagi hakim berbeda untuk menafsirkan ulang doktrin fair use.
Bagi pengguna teknologi di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa data yang kita akses secara gratis — termasuk lewat layanan seperti Google Books — belum tentu bisa digunakan seenaknya oleh perusahaan AI. Regulasi dan litigasi semacam ini akan menentukan bagaimana industri AI berkembang ke depannya, termasuk potensi dampaknya terhadap pasar Indonesia jika kasus serupa muncul di yurisdiksi lokal.