SERANG — Gelombang protes mahasiswa dari BEM Banten Bersatu, GMNI, dan BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memadati kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Mereka membawa rapor merah atas kondisi pendidikan di tanah jawara yang dinilai belum merata.
Sekretaris BEM Banten Bersatu, Torik Suliapawitra, memaparkan data bahwa angka partisipasi sekolah di Provinsi Banten saat ini baru menyentuh angka 70 persen. Kondisi ini mengindikasikan tiga dari sepuluh anak usia sekolah di Banten masih kesulitan mengakses layanan pendidikan formal secara optimal.
Ketimpangan Infrastruktur dan Ancaman Pengangguran SMK
Selain masalah partisipasi, massa aksi menyoroti potret buram infrastruktur sekolah. Salah satu contoh yang mencuat yakni kondisi SMK Negeri 7 Kota Serang yang disebut masih kekurangan sarana penunjang vital, mulai dari meja belajar hingga perlengkapan praktik siswa.
Mahasiswa juga mengkritik tingginya angka pengangguran yang justru didominasi oleh lulusan SMK. Kebijakan pemerintah daerah dianggap belum mampu menyinkronkan keahlian siswa dengan kebutuhan industri atau penyerapan tenaga kerja terampil di lapangan.
“Kami ingin ada bukti nyata bahwa pemerintah serius mengawal isu-isu ini bersama masyarakat,” ujar Torik di sela aksi yang berlangsung di bawah guyuran hujan deras tersebut.
Data Anak Terbatas Akses Pendidikan di Pandeglang dan Tangerang
Ketimpangan akses pendidikan di Banten terlihat kontras di beberapa daerah. Data yang dihimpun mahasiswa menunjukkan sekitar 42 ribu anak di Kabupaten Pandeglang masih memiliki keterbatasan akses pendidikan. Sementara itu, di Kota Tangerang, angka anak dengan kendala serupa mencapai 21 ribu orang.
Merespons tekanan publik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin menemui massa untuk berdialog. Pemprov Banten mengklaim telah menyiapkan langkah strategis guna menekan angka putus sekolah melalui intervensi anggaran besar.
Skema Sekolah Gratis Rp 400 Miliar dan Larangan Tahan Ijazah
Deden Apriandhi menjelaskan bahwa Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk program sekolah gratis, termasuk bagi sekolah swasta. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi kendala biaya yang menghambat siswa mendapatkan hak pendidikannya.
“Melalui program sekolah gratis swasta yang dibiayai Pemprov, kami juga meminimalisir penahanan ijazah. Salah satu syaratnya, tidak boleh ada lagi ijazah yang ditahan karena seluruh biaya telah ditanggung pemerintah,” jelas Deden di hadapan mahasiswa.
Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, menambahkan bahwa anggaran tersebut saat ini menjangkau hampir 60 ribu penerima manfaat. Pemerintah menargetkan jumlah sasaran melonjak hingga 180 ribu anak dalam tiga tahun ke depan. Program ini juga diharapkan efektif menekan angka pernikahan dini di wilayah Banten.
Selain bantuan biaya, Pemprov Banten berencana melakukan revitalisasi bangunan sekolah yang rusak di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, hingga Kota Tangerang Selatan. Dialog tersebut berakhir dengan penandatanganan surat perjanjian komitmen oleh Sekda Banten sebagai jaminan tindak lanjut atas seluruh tuntutan mahasiswa.