Penanaman benih jagung hibrida dilakukan langsung oleh Kapolsek bersama anggota Bhabinkamtibmas dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat. Iptu M. Agus Hirwan Darmawan menyebut kegiatan ini sebagai bukti nyata dukungan Polsek Bojongmanik terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Ya benar, telah dilaksanakan kegiatan penanaman benih jagung hibrida oleh Polsek Bojongmanik dan anggota Polsek Bojongmanik bersama kelompok tani di Kp. Poleng, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, sebagai bukti mendukung Asta Cita Presiden RI bidang ketahanan pangan untuk program tanam jagung 1 desa 2 hektare,” ujar Kapolsek melalui keterangannya.
Target Panen Juli-Agustus 2026
Setelah proses tanam, petani dan aparat akan melakukan kontrol secara berkala, mulai dari fase pemupukan hingga pemeliharaan tanaman. Kapolsek menekankan pentingnya perawatan agar hasil panen maksimal.
“Dengan langkah kegiatan penanaman benih jagung oleh Kapolsek Bojongmanik bersama anggota Gapoktan ini secara bersama-sama, harapan terjalin sinergitas dalam melakukan pemeliharaan tanaman jagung ini sampai siap dipanen. Diperkirakan nanti akan dipanen pada bulan Juli atau Agustus 2026,” ujar Kapolsek Bojongmanik.
Program Asta Cita di Tingkat Desa
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden RI yang diterjemahkan hingga ke tingkat desa melalui jajaran Polsek. Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kapolsek Bojongmanik menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Lebak.
Iptu M. Agus Hirwan Darmawan menambahkan bahwa anggota Bhabinkamtibmas di desa binaan sudah memahami program Asta Cita Presiden RI, khususnya di bidang ketahanan pangan. Mereka bersama Gapoktan melaksanakan penanaman dengan harapan dapat memenuhi pencapaian kebutuhan pangan di Lebak.