TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, tidak ingin kebersihan di lingkungan pemerintahan hanya menjadi tanggung jawab segelintir orang. Dalam apel Senin (08/06/26) di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, ia menekankan bahwa budaya bersih harus menjadi kesadaran kolektif seluruh ASN.
"Saya tidak ingin kebersihan hanya menjadi tugas petugas kebersihan semata, tetapi menjadi kesadaran dan budaya bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Wabup Intan di hadapan para peserta apel.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Landasan
Untuk memperkuat instruksi tersebut, Intan mengingatkan kembali keberadaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok.
Ia secara khusus menyoroti kebiasaan merokok di area kantor yang kerap mengganggu kenyamanan dan mencerminkan rendahnya kedisiplinan aparatur. "Tolong ini menjadi perhatian kita bersama, bagi yang punya kebiasaan merokok, lakukan di tempat yang telah disediakan dan jangan merokok sembarangan di area kantor, terlebih di area pelayanan publik," tegasnya.
Wabup juga melarang keras kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan. Menurutnya, hal-hal kecil semacam ini justru menjadi cerminan integritas dan kesiapan birokrasi dalam melayani masyarakat.
Toilet dan Ruang Kerja Jadi Barometer Disiplin
Dalam amanatnya, Intan menyebut sejumlah titik yang menjadi prioritas penilaian kebersihan. Mulai dari ruang kerja pribadi, lingkungan kantor, tempat ibadah, area pelayanan publik, hingga toilet kantor. Menurutnya, kondisi toilet yang bersih menjadi indikator paling sederhana namun paling konkret dari budaya kerja yang modern.
"Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya mencerminkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapsiagaan kita sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Harmoni dan Toleransi di Lingkungan Kerja
Tidak hanya soal kebersihan fisik, Wabup Intan juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat toleransi dan harmoni di lingkungan kerja. Ia mengingatkan bahwa ASN di Kabupaten Tangerang berasal dari latar belakang dan cara pandang yang beragam, namun tetap merupakan satu keluarga besar.
"Latar belakang boleh berbeda, cara pandang boleh berbeda, tetapi tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya minta budaya saling menghargai, saling mendukung, dan saling menjaga terus diperkuat," imbuhnya.
Di akhir amanatnya, Intan meminta doa dan dukungan untuk Kontingen Kabupaten Tangerang yang akan berlaga di POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Provinsi Banten Tahun 2026 di Kota Cilegon.