Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp50.000 Per Gram Hari Ini, Buyback Tembus Rp2,49 Juta

Kamis, 06 Agustus 2026 • 13:25:31 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp50.000 Per Gram Hari Ini, Buyback Tembus Rp2,49 Juta
Harga emas batangan Antam tercatat naik Rp50.000 per gram menjadi Rp2.679.000 pada Kamis pagi.

JAKARTA — Tren kenaikan harga emas batangan Antam belum menunjukkan tanda-tanda melambat. Pada Kamis pagi, harga logam mulia tersebut tercatat naik signifikan dan menembus level psikologis baru di pasar domestik.

Lonjakan harga ini menjadi kabar baik bagi para investor yang tengah memegang emas batangan. Pasalnya, harga pembelian kembali (buyback) juga ikut terangkat ke angka Rp2.490.000 per gram, memberikan selisih keuntungan yang cukup tipis bagi pemegang emas jika ingin menjual kembali.

Berapa Harga Emas Antam untuk Cetakan 0,5 Gram Hingga 1 Kg?

Antam resmi menetapkan harga dasar untuk seluruh pecahan emas batangan yang dipantau pada pukul 09.06 WIB. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini:

  • Emas batangan 0,5 gram: Rp1.389.000
  • Emas batangan 1 gram: Rp2.679.000
  • Emas batangan 2 gram: Rp5.298.000
  • Emas batangan 3 gram: Rp7.922.000
  • Emas batangan 5 gram: Rp13.170.000
  • Emas batangan 10 gram: Rp26.285.000
  • Emas batangan 25 gram: Rp65.587.000
  • Emas batangan 50 gram: Rp131.095.000
  • Emas batangan 100 gram: Rp262.112.000
  • Emas batangan 250 gram: Rp655.015.000
  • Emas batangan 500 gram: Rp1.309.820.000
  • Emas batangan 1.000 gram: Rp2.619.600.000

Simulasi Keuntungan: Berapa Selisih Harga Jual dan Beli?

Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp189.000 per gram. Angka ini terbilang normal untuk perdagangan emas batangan, di mana Antam menerapkan margin sebagai biaya produksi dan operasional.

Meski demikian, investor perlu mencermati skema pajak yang berlaku. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Berapa Pajak yang Dikenakan untuk Pembelian Emas Antam?

Di sisi lain, pembelian emas batangan Antam juga tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Pembeli dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Skema ini berbeda dengan buyback yang tarifnya lebih tinggi, yakni 1,5 persen.

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah. Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas disarankan untuk memantau langsung laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan harga terbaru.

Follow katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks