Imigrasi Bandara Soetta Ungkap Dua Modus Haji Ilegal: Pura-pura Wisata ke Malaysia hingga Visa Kerja Disalahgunakan

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:27:02 WIB
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah 89 calon jamaah haji ilegal sejak 18 April hingga 15 Mei.

TANGERANG — Sebanyak 89 calon jamaah haji dicegah berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak 18 April hingga 15 Mei. Angka itu turun drastis dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 721 orang. Imigrasi setempat menyebut penurunan ini sebagai tanda mulai sadarnya masyarakat akan risiko hukum haji ilegal.

Wisata ke Malaysia Jadi Kedok, Lalu Terbang ke Jeddah

Modus pertama yang paling sering terendus, kata Jerry Prima, adalah kedok wisata. Calon jamaah berpura-pura hendak berlibur ke Kuala Lumpur atau Singapura. Setelah transit di negara Asia Tenggara itu, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Jeddah atau Madinah.

"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum travel untuk mengelabui petugas," ujar Jerry di Tangerang, Sabtu.

Visa Amil Work: Izin Kerja yang Disalahgunakan untuk Haji

Modus kedua memanfaatkan Visa Amil Work—visa kerja resmi dari Pemerintah Arab Saudi bagi warga negara asing. Pemegang visa ini seharusnya terikat sponsor (kafil) dan wajib mengurus izin tinggal (iqamah). Namun dalam praktiknya, visa tersebut dipakai untuk melaksanakan ibadah haji.

Jerry menjelaskan bahwa pengungkapan kedua modus ini berkat sinergi antarinstansi: Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, hingga Kepolisian. Sistem profiling penumpang dari Imigrasi memungkinkan data calon jamaah terdeteksi dan dianalisis sebelum mereka tiba di bandara untuk check-in.

Sistem Alarm Otomatis untuk Pelaku Tahun Lalu

Imigrasi juga menerapkan sistem Subject of Interest (SOI). Oknum atau calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis memicu alarm saat paspor dipindai di konter imigrasi tahun ini. Sistem ini menjadi lapisan pengawasan tambahan yang menyaring penumpang sebelum naik pesawat.

Dari 89 orang yang dicegah, terdiri dari 40 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka langsung ditangani aparat penegak hukum untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Polresta Bandara Dalami Jaringan Travel Nakal

Jerry menambahkan bahwa hasil pencegahan telah diserahkan ke Kepolisian—dalam hal ini Polresta Bandara Soekarno-Hatta—untuk proses hukum. "Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tindak hukumnya," katanya.

Aparat kini tengah menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural tersebut. Dengan berakhirnya fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen memperkuat pengawasan agar sindikat haji ilegal tidak kembali beroperasi.

"Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal ini tidak terjadi lagi," ujar Jerry.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top