Pencarian

BP BUMN Resmi Tunjuk Danantara Jadi Perantara Tunggal Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Nikel hingga Akhir 2026

Senin, 08 Juni 2026 • 19:42:01 WIB
BP BUMN Resmi Tunjuk Danantara Jadi Perantara Tunggal Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Nikel hingga Akhir 2026
BP BUMN resmi tunjuk PT DSI sebagai perantara tunggal ekspor sawit, batu bara, dan nikel hingga akhir 2026.

BANTEN — Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa penunjukan PT DSI sebagai perantara tunggal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait ekspor sumber daya Indonesia. Keputusan itu disampaikan usai pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Mengapa Perantara Tunggal Diperlukan?

Selama ini, praktik under invoicing — pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya — dan transfer pricing marak terjadi di sektor sumber daya alam. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor ini bocor besar.

"Tugas BP BUMN adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor sumber daya alam yang dimiliki," ujar Dony dalam konferensi pers.

Dengan adanya PT DSI sebagai satu-satunya pintu ekspor untuk tiga komoditas utama — sawit, batu bara, dan nikel — pemerintah bisa memonitor setiap transaksi secara ketat. Skema ini juga diyakini bisa mengerek pendapatan negara dari sektor komoditas.

Transparansi Jadi Jaminan

Dony menegaskan, seluruh proses ekspor yang diatur oleh PT DSI akan berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun dipersilakan ikut mengawasi.

"Semua masyarakat Indonesia nanti tentu akan dapat mengamati dan mencermati, karena komitmen Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel," kata Dony.

Skema ini berlaku untuk periode percobaan Juni hingga 31 Desember 2026. Jika berhasil, bukan tidak mungkin peran PT DSI sebagai perantara tunggal akan diperpanjang atau diperluas ke komoditas lain.

Langkah ini menjadi salah satu gebrakan BP BUMN di bawah kepemimpinan Dony Oskaria. Sebelumnya, berbagai upaya memperbaiki tata kelola BUMN terus digencarkan, termasuk melalui holdingisasi dan digitalisasi. Kini, pengawasan ekspor komoditas menjadi babak baru dalam upaya menambal kebocoran penerimaan negara yang selama ini sulit terdeteksi.

Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks