SERANG — Gubernur Banten Andra Soni mengawali masa kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) dengan mendorong integrasi data dan kebijakan pengelolaan air yang selama ini tersebar di berbagai instansi. Ia dikukuhkan dalam sebuah acara di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/6/2026).
Menurut Andra, Banten memiliki sumber daya air yang melimpah, namun potensi itu berubah menjadi ancaman jika tidak dikelola secara terpadu. “Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” katanya.
Ancaman Banjir di Tangerang Raya Dorong Perubahan Pendekatan
Andra menyoroti perubahan fungsi daerah aliran sungai (DAS) menjadi kawasan permukiman sebagai pemicu utama meningkatnya risiko banjir, khususnya di Tangerang Raya. Ia menilai, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat turut mendorong kebutuhan lahan permukiman yang mengorbankan kawasan penyangga air.
“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” ujar Andra Soni. Selain banjir, pendangkalan sungai dan muara juga disebut sebagai pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Data Tersebar, Kebijakan Sektoral Jadi Kendala Utama
Salah satu persoalan mendasar yang diidentifikasi Andra adalah pengelolaan air yang masih berjalan secara parsial. Ia mencontohkan, ada sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PU, sementara bagian lainnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Akibatnya, koordinasi seringkali terhambat.
“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya. Dewan SDA, menurut Andra, menjadi wadah untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan dan mengintegrasikan data yang selama ini masih tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah Konkret: Tinjau Sungai dan Libatkan Masyarakat
Usai pengukuhan, Andra Soni meminta Dewan SDA segera bekerja. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan data dari seluruh OPD terkait, lalu meninjau langsung kondisi sungai untuk memetakan persoalan di lapangan. “Harapan saya ini langsung bekerja,” katanya.
Pemerintah Provinsi Banten juga akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga sungai dan sumber-sumber air. Andra menekankan, kesadaran warga menjadi faktor kunci dalam mencegah kerusakan lingkungan, terutama karena posisi Banten sebagai daerah penyangga kebutuhan air Jakarta.
“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” ujarnya. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut menjaga kebersihan sungai.
Susunan Pengurus: Kadis PUPR Jadi Ketua Harian
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA. Kepengurusan juga melibatkan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten sebagai anggota. Acara pengukuhan disaksikan langsung oleh jajaran Dewan SDA Pusat.